Jajaran Satuan Koordinasi Wilayah (Satkorwil) Banser Provinsi Kepulauan Riau silaturrahmi ke Pondok Pesantren Annahdliyah, Seranggong, Bengkong.
Kasatkorwil Banser Provinsi Kepri sekaligus Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto, berkomitmen untuk mengawal sengketa lahan Pesantren Seranggong.
“Kita harus mengawal pondok pesantren seranggong-bengkong sampe selesai,” tegas pria yang akrab disapa Cak Nur ini, Jumat (22/4/2022).
Cak Nur melanjutkan bahwa, Banser sebagai tentara NU harus terjun ke lapangan sebagai bentuk takzim kepada para pendiri NU.
“Kita sebagai tentara NU harus siap terjun ke lapangan karena itu adalah bentuk takdzim kita kepada para pendiri NU. Kita berharap diangkat sebagai santrinya para pendiri NU,” lanjutnya.
Agenda silaturrahmi di Pesantren Seranggong ini juga dibarengi dengan silaturrahmi para alumni Kursus Banser Pimpinan (Susbanpim) dari Kepri serta pembagian sertifikat Kursus Banser Lanjutan (Susbalan) IV yang diselenggarakan akhir Maret 2022 lalu.
Sementara itu Wakil Kepala Satuan (Wakasat) Banser Kepri, Bambang Yulianto, mengintruksikan kepada Banser untuk hadir di setiap pesantren-pesantren yang mengalami kesusahan.
“Banser harus hadir dan membantu persoalan-persoalan tang dialami para pesantren,” ungkap pengacara itu.
Alasan kenapa silaturrahmi Banser ini kita selenggarakan di pesantren Seranggong karena Banser memang harus meramaikan pesantren-pesantren NU.
“Ditambah lagi pesantren Seranggong masih ada sengketa dengan pihak PT. Untuk itu kita meramaikan di sini,” tutupnya.
Pernah Terancam Digusur
Pengurus Pimpinan Cabang GP Ansor Kota Batam bersama Pengurus Pra Pesantren Yayasan Kembar Abdi Annahdliyah, Kampung Tua Seranggong, Kelurahan Bengkong Sadai, audiensi dengan Badan Pengusahaan (BP) Batam, Rabu (9/2/2022) lalu.
Audiensi tersebut dilakukan untuk meminta kejelasan terkait lahan di Kampung Tua Seranggong yang menjadi tempat berdirinya Pra Pesantren dan aktifitas kegiatan pembelajaran agama bagi ratusan santri.
Sekretaris PC GP Ansor Kota Batam, Khusnul Yakin, mengatakan bahwa seminggu sebelumnya Pengasuh Pra Pesantren di Kampung Tua Seranggong, Ustad Halifi, menyampaikan adanya rencana penggusuran bangunan Pra Pesantren oleh PT Arnada Pratama Mandiri.
Padahal menurutnya bangunan Pra Pesantren ini dibangun di atas lahan kavling yang dihibahkan oleh ahli waris lahan Kampung Tua Seranggong ke pihak pengelola Yayasan Kembar Abdi Annahdliyah.
Namun setelah bangunan Pra Pesantren berdiri dan kegiatan belajar berjalan sejak tahun 2015 lalu bersama bangunan-bangunan rumah warga lainnya, belakangan PT tersebut meminta warga Kampung Tua Seranggong mengosongkan rumah dengan alasan mengantongi izin pengelolaan lahan.
“Karena keresahan itulah pihak Pra Pesantren ini menghubungi PC GP Ansor untuk mendampingi ke BP Batam menanyakan kejelasan status lahan di Kampung Tua Seranggong,” papar Khusnul.
Wakil Sekretaris GP Ansor Kota Batam, Edy Asmara Guci, juga menyampaikan hal yang sama. Ia mengaku bahwa dari pihak GP Ansor Batam maupun pihak Yayasan pengelola Pra Pesantren masih simpang siur mengenai informasi kejelasan status lahan Kampung Tua Seranggong. Namun saat ini masalah tersebut sudah bisa diselesaikan dan pembangunan pesantren bisa dilanjutkan.