Search

Luhut Binsar Pandjaitan – Relaksasi Aturan PPKM

Menko Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan kondisi pandemi Corona di RI terus membaik. Luhut menyebut relaksasi aturan PPKM akan terus dipermudah dan dilonggarkan.

“Di tengah terus membaiknya kondisi pandemi Covid-19 di Tanah Air, relaksasi aturan PPKM akan terus dipermudah dan dilonggarkan, namun akan tetap terus mengikuti standar protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah,” ujar Luhut, dalam jumpa pers, Senin (09/05/2022).

Luhut menyebut pemerintah terus memantau pergerakan kasus dalam satu hingga dua pekan ke depan. Testing hingga tracing akan diperkuat.

“Kami juga mengimbau untuk mengoptimalkan WFH selama beberapa waktu ke depan untuk mengurangi risiko penyebaran virus ini,” kata Luhut.

Baca Juga:  Maria Febe Kusumastuti Menjadi Mualaf karena Adzan

Dia menegaskan PPKM di Jawa-Bali terus diberlakukan. Presiden Jokowi akan memimpin langsung evaluasi penerapan PPKM.

“Pemerintah juga menegaskan hingga hari ini masih akan terus memberlakukan PPKM Jawa Bali hingga waktu yang belum ditentukan dan juga mengikuti hasil evaluasi secara reguler yang dipimpin langsung oleh Bapak Presiden,” ucap Luhut.

Pada kesempatan yang sama, dirinya menyampaikan perkembangan terkini mengenai pandemi Covid-19. Ia menyebut kondisi pandemi di Indonesia saat ini sangat baik.
Bahwa Luhut menyebut kasus harian Covid-19 terus melandai.

“Hari ini kondisi dan situasi pandemi Covid-19 dalam kondisi yang yang begitu baik, dilihat secara nasional sudah 25 hari berturut-turut kasus harian kita berada di bawah 1.000 kasus,” ujarnya.

Baca Juga:  Abdullah Azwar Anas Rencana Kenaikan Gaji PNS

Kondisi itu juga tergambar dalam angka rawat inap nasional yang terus turun hingga 97 persen. Selain itu, kasus kematian terus melandai.

“Tingkat hunian tempat tidur rumah sakit juga sangat rendah hanya 2 persen dari keseluruhan bed yang tersedia. Selain itu, kasus kematian juga turun hingga 98 persen yang disebabkan oleh varian Omicron dan positivity rate berada di bawah 0,7 persen,” imbuh Luhut.

Karenanya, sejumlah kebijakan dilakukan pemerintah dalam upaya menggerakkan sektor ekonomi. Pada saat yang sama juga tetap dilakukan pemantauan agar penyebaran Covid-19 tidak terjadi kembali seperti kondisi sebelumnya.

(Ful)

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA