Search

Kemendikbudristek Rancang Kurikulum Merdeka untuk Wujudkan Pendidikan Berkualitas

Seri Webinar Implementasi Kurikulum Merdeka dan Platform Merdeka Mengajar (Foto: Int)

Ditjen GTK (Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan) Kemendikbudristek membahas secara mendalam mengenai struktur kurikulum merdeka dan implikasinya pada perubahan mata pelajaran serta beban kerja guru.

Hal itu dibahas kembali pada webinar Implementasi Kurikulum Merdeka dan Platform Merdeka Mengajar akhir April lalu dengan mengangkat tema “Struktur Kurikulum Merdeka”.

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Anindito Aditomo menegaskan bahwa perubahan paradigma kurikulum merupakan salah satu kebijakan Kemendikbudristek yang dirancang demi cita-cita Merdeka Belajar untuk mewujudkan pendidikan berkualitas bagi seluruh rakyat Indonesia. Lanjut, Ia menjelaskan terdapat dua dimensi dalam upaya mewujudkan cita-cita tersebut, yaitu dimensi kualitas dan keadilan.

“Pada dimensi kualitas, kita ingin memastikan agar semua peserta didik, mendapatkan pengalaman belajar yang membuat mereka bisa memiliki karakter dan kompetensi yang diperlukan untuk menghadapi masa depannya. Inilah definisi pendidikan yang berkualitas,” katanya.

Baca Juga:  Kemendikbudristek Dukung PTM 100 Persen dengan Utamakan Keselamatan Warga Pendidikan

Sementara itu, mengenai dimensi keadilan Anindito menjelaskan, Kemendikbudristek ingin memastikan bahwa kesempatan mendapatkan pendidikan berkualitas dapat diberikan secara adil kepada semua anak terlepas dari latar belakang sosial, ekonomi, budaya, atau di mana mereka tinggal. Oleh karena itu, kebijakan Merdeka Belajar mempunyai nuansa atau sifat asimetris.

“Kita ingin memberi target, intervensi, dan program yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan. Jadi program-program yang kita rancang itu tidak dimaksudkan untuk menyeragamkan intervensinya, tapi justru untuk memberi ruang bagi intervensi yang kontekstual,” jelasnya. (*)

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA