Search

Ade Yasin – Beri Setoran Setiap Pekan

Sejumlah temuan memberikan titik terang mengapa Bupati Bogor Ade Yasin akhirnya tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Yang mengemuka, Ade yasin diduga memberikan uang mingguan kepada jajaran pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat. Hal itu karena melakukan audit pemeriksaan interim (pendahuluan) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2021 Pemkab Bogor.

Tujuannya laporan keuangan pemerintah kabupaten (Pemkab) Bogor bisa meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Uang itu, diberikan Ade melalui anak buahnya selaku Kasubid Kas Daerah BPKAD Bogor Ihsan Ayatullah dan Sekdis Dinas PUPR Bogor Maulana Adam.

“Selama proses audit, diduga ada beberapa kali pemberian uang kembali oleh AY (Ade Yasin) melalui IA (Ihsan Ayatullah) dan MA (Maulana Adam) pada Tim Pemeriksa,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers, di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/04/2022).

Baca Juga:  Hj Maria Ulfah Anshor Jaga Martatabat Perkawinan

“Di antaranya dalam bentuk uang mingguan dengan besaran minimal Rp 10 juta hingga total selama pemeriksaan telah diberikan sekitar sejumlah Rp 1,9 miliar,” kata Firli.

Adapun ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021. Selain ketiganya, KPK juga menetapkan PPK pada Dinas PUPR Kab. Bogor Rizki Taufik selaku PPK pada Dinas PUPR Bogor sebagai tersangka.

Kemudian, Anthon Merdiansyah selaku Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/ Kasub Auditorat Jabar III/ Pengendali Teknis; Arko Mulawan selaku pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Bogor. Lalu, Hendra Nur Rahmatullah Karwita selaku pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa dan Gerri Ginajar Trie Rahmatullah selaku pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/ Pemeriksa juga ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga:  Pramuka dan Pesan Gus Dur

Kedelapan tersangka itu diamankan dalam kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Barat pada Selasa (26/4/2022) malam dan Rabu (27/4/2022) pagi.

“Dalam kegiatan tangkap tangan ini KPK mengamankan bukti uang dalam pecahan rupiah dengan total Rp 1,024 miliar,” tutur Firli.

~(Ful)

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA