Search

Kemendikbudristek Dorong Pergeseran Paradigma Lewat Program Rapor Pendidikan

Rapor Pendidikan menjadi salah satu program kebijakan yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk mengukur keberhasilan pendidikan di Indonesia.

Rapor pendidikan merupakan cara Kemendikbudristek untuk mendorong terjadinya pergeseran paradigma dalam evaluasi belajar ke arah kualitas proses dan hasil belajar. Data utama dalam rapor pendidikan adalah hasil belajar yang berfokus pada kompetensi literasi, numerasi, serta karakter peserta didik.

“Yang diperlukan oleh semua peserta didik adalah kemampuan dalam memahami bacaan, penyelesaian masalah untuk matematika sederhana, dan karakter yang ada di dalam profil Pelajar Pancasila, ujar Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Nasional Kemendikbudristek Anindito Aditomo dalam keterangannya, Sabtu.

Anindito menyampaikan, komponen lainnya yang diukur dalam rapor pendidikan adalah iklim pembelajaran di sekolah, dimensi keamanan, dan dimensi kebinekaan. “Jadi apakah peserta didik merasa bahwa gurunya peduli dan memperhatikan proses pembelajaran mereka, apakah peserta didik merasa aman di sekolah, merasa diterima walaupun identitas budayanya bervariasi, itu menjadi hal penting,” jelas Anindito.

Baca Juga:  Disahkan DPR, Mendikbud Selaraskan UU Pendidikan dan Layanan Psikologi dan UU Kesehatan

Selain itu, ada banyak kelompok indikator lainnya yang tidak kalah penting dalam pembelajaran seperti terkait aktivitas belajar, pengelolaan sekolah, dan kompetensi guru. “Rapor pendidikan ini adalah data yang sangat kaya. Jadi kepala sekolah dan kepala dinas betul-betul bisa mendapatkan potret yang sangat komprehensif tentang kondisi pendidikan di sekolah atau daerahnya,” tutur Anindito.

Senada dengan Anindito Aditomo, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Fathur Rozi mengapresiasi adanya Rapor Pendidikan karena di dalamnya memberikan informasi komprehensif tentang kondisi pendidikan yang ada di satuan pendidikan setiap daerah. “Saya melihatnya ini sesuatu yang luar biasa. Rapor pendidikan ini suatu platform baru yang sederhana dan keren,” kata Fathur.

Baca Juga:  Upaya Kemendikbudristek Tingkatkan Akses Pendidikan

Selain itu, bagi Fathur, Rapor Pendidikan sangat membantu pemerintah daerah (Pemda) dalam melakukan analisis, menyusun rencana, dan menindaklanjuti rencana tersebut guna meningkatkan kualitas pendidikan pada satuan pendidikan di setiap daerah. “Rapor pendidikan ini sumber datanya diambil dari berbagai sumber yang sangat komprehensif seperti Dapodik dan Asesmen Nasional, sehingga Nasional, sehingga menurut saya ini sangat keren,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Batunyala, Kabupaten Lombok Tengah, Ni Ketut Mayoni mendukung upaya pemerintah dalam memajukan pendidikan melalui Rapor Pendidikan. “Dengan rapor pendidikan saya sangat mengapresiasi dan optimis bagaimana arah pendidikan kita ke depannya, tentu akan menjadi lebih baik lagi,” ujarnya.

Baca Juga:  Kementerian Pendidikan Buka Program Pendidikan Profesi Guru Prajabatan 2022

Kepala BSKAP Kemendikbudristek, Anindito Aditomo menyampaikan bahwa Rapor Pendidikan adalah instrumen utama dalam menggalang visi dan tujuan transformasi pendidikan yaitu menyediakan pengalaman belajar yang bermakna dan relevan bagi semua anak Indonesia. Anindito juga mengajak orang tua peserta didik agar berdialog dengan kepala sekolah dan guru di sekolah anaknya terkait pola pendidikan yang akan dilakukan berdasarkan hasil Rapor Pendidikan.

“Jadi orang tua bisa mengajak dialog kepala sekolah dan guru, apa yang ditemukan dari Rapor Pendidikan, dan apa yang perlu diperbaiki dalam pola pendidikan di sekolah, serta bagaimana cara orang tua dalam membantu guru dan sekolah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah,” jelas Anindito.

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA