Kepolisian Resor Kota Besar Makassar menangkap Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Makassar, Muhammad Iqbal Asnan, karena diduga terlibat dalam kasus penembakan petugas Dinas Perhubungan Makassar, Najamuddin Sewang, hingga tewas. Setelah menjalani pemeriksaan, polisi pun menetapkan Iqbal sebagai tersangka.
“Jadi malam ini kami umumkan, para tersangka yang kami beri inisial, pertama adalah S, yang kedua adalah MIA (Muhammad Iqbal Asnan), yang ketiga AKM, dan yang keempat adalah A,” ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Budi Haryanto dalam keterangannya di Mapolrestabes Makassar dikutip dari VIVA.co.id, Sabtu (16/04/2022).
Polisi menyebut bahwa Kasatpol PP Iqbal Asnan dijadikan tersangka bersama tiga orang lainnya. Budi menyebut, penetapan tersangka terhadap Iqbal beserta 3 orang lainnya berdasar dari hasil penyelidikan dan memeriksa 20 orang saksi.
“Penetapan tersangka ini kami lakukan setelah sejumlah saksi yang sudah kita periksa sebanyak 20 orang dan hasilnya 4 orang ini kita tetapkan sebagai tersangka,” ungkapnya.
Najamuddin Sewang tewas ditembak orang tak dikenal (OTK) saat melintas di pertigaan Jalan Danau-Jalan Manunggal 22, Kecamatan Tamalate, Makassar, sekitar pukul 10.54 Wita, Ahad (03/04/2022). Rekaman CCTV menunjukkan korban tiba-tiba terjatuh saat berkendara. Dari kasus ini, polisi mengamankan proyektil peluru di tubuh korban. Selain itu, potongan pakaian korban turut menjadi barang bukti yang diamankan polisi.
Budi mengatakan, Iqbal menggunakan jasa ekskutor yang dibayar untuk menembak mati Najamuddin Sewang. Eksekutor penembakan maut juga sudah ditangkap dan dijadikan tersangka. “Sudah, sudah tadi saya sudah sampaikan. Ada 4 (total tersangka), ada otak pelaku, terus yang merencanakan sampai dengan eksekutor,” ujarnya dikutip dari Detik.com.
Saat ditanya soal motif bayaran, Kombes Budi membenarkannya namun enggan menjelaskannya lebih lanjut. Dia mengatakan tersangka masih dalam perjalanan usai ditangkap. “Ada (motif bayaran) tapi kan saya bilang karena pelaku yang lain masih dalam perjalanan kita mohon waktu kita release lengkap,” tutur Kombes Budi.
Dengan bukti yang ada, polisi membeberkan bahwa Iqbal Asnan berperan sebagai dalang penembakan. Sementara tiga tersangka lainnya ada yang berperan menjadi penggambar hingga eksekutor. Ketiga tersangka tersebut masing-masing berinisial S dan AKM hingga A. Namun polisi belum memerinci secara spesifik inisial tersangka eskekutor penembakan. NF