Search

Teten Masduki Sebut Kekuatan Ekonomi UMKM Kurang Diperhitungkan

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki menuturkan, kekuatan ekonomi UMKM selama ini kurang diperhitungkan.

Padahal, kontribusi UMKM terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia sangat besar mencapai 61%. Di samping itu, 97% penyerapan tenaga kerja ada juga di sektor UMKM.

“Kenapa UMKM ini kurang diperhitungkan kekuatan ekonominya? Mungkin karena dari segi pajaknya jauh lebih sulit. Saya kira sejak krisis ekonomi 1998, di mana terjadi penurunan lapangan kerja di sektor formal, deindustrialisasi juga terus berlanjut, maka mau tidak mau tekanan terhadap UMKM terutama untuk penyerapan tenaga kerja ini akan sangat besar,” ungkap Teten dalam acara Rakornas Pelaksanaan Anggaran Tahun 2022, Rabu (13/4/2022) seperti dilansir dari beritasatu.com.

Baca Juga:  Startup EdenFarm Gelar Grebek Eden untuk UMKM

Teten mengatakan, di sektor UMKM ini justru yang banyak bermunculan adalah usaha mikro karena sektor formal yang tidak berkembang dan deindustrialisasi terjadi. Pelaku usaha mikro ini memiliki pendapatan rata-rata di bawah upah minimum regional (UMR).

“Kita harus lepas dari kebijakan, jangan lagi program UMKM itu hanya untuk survival. Saya kira sekarang masih seperti itu. UMKM hanya mengakses pembiayaan di perbankan 20%, tapi bisa menyediakan lapangan pekerjaan 97%. Lalu yang 80% (pembiayaan perbankan) itu kan hanya 3% saja berarti (penyerapan tenaga kerja). Ini menurut saya perlu didalami supaya penggunaan resources kita itu betul-betul melahirkan kekuatan ekonomi,” kata Teten.

Teten menegaskan, yang harus dilakukan saat ini adalah mengoptimalkan kekuatan UMKM dengan meningkatkan produktivitas dan kualitas produk, sehingga pendapatan UMKM akan naik dan lapangan pekerjaan tercipta.

Baca Juga:  Google Beri Pinjaman USD 2 Juta untuk UMKM RI, Cek Syarat dan Cara Pengajuannya

“Kita sudah diingatkan oleh Bank Dunia supaya Indonesia segera juga. Sekarang ini yang 97% (penyerapan tenaga kerja) itu kan angkanya sama dengan angka mikro yang 96%. Kira-kira sekarang itu kualitas lapangan pekerjaan kita di sektor mikro yang tidak stabil, tidak produktif dan memiliki pendapatan di bawah UMR,” ujar Teten.

“Kita nggak mungkin membiarkan ini terus menerus. Karena itu, meskipun berat, ikhtiar kita untuk mendorong UMKM naik kelas, bagaimana sektor usaha kecil dan menengah harus menjadi prioritas. Kita sudah mulai sekarang, misalnya dengan transformasi UMKM ke sektor formal,” tegasnya.

Berbagai ekosistem untuk mendorong UMKM naik kelas juga sudah lengkap tertuang lengkap di UU Cipta Kerja.Seperti kemudahan untuk mendapat izin usaha, sertifikat halal, izin edar, dan lainnya yang akan memberikan dampak positif terhadap ekonomi UMKM.

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA