Kabar gembira datang dari pemerintah, khususnya bagi mereka yang akan menunaikan ibadah haji. Yang tengah diupayakan adalah, para calon tamu Allah tersebut tidak lagi mengeluarkan biaya tambahan.
Penegasan disampaikan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief. Dia menyatakan, Kemenag akan mengusahakan agar calon jemaah haji tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan untuk berangkat ke Tanah Suci pada tahun 2022.
“Harapannya, ya tentu saja orang yang sudah lunas tidak usah ditagih lagi kan, tapi kita doakan saja bisa tercapai,” kata Hilman usai rapat dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (11/04/2022).
Hilman menuturkan, untuk mengusahakan hal itu, Kemenag membutuhkan informasi terbaru dari Arab Saudi, antara lain soal berapa lama jemaah akan berada di sana yang akan berpengaruh pada biaya akomodasi dan konsumsi. Selain itu, kata Hilman, kenaikan sejumlah komoditas juga mempengaruhi biaya perjalanan haji, misalnya harga avtur yang berdampak ke biaya trasnportasi, kenaikan harga minyak dan gas, maupun ketentuan pajak di Arab Saudi.
“Harapan kita sama, tidak memberatkan jamaah. Tapi kita juga melihat realitasnya semua naik, bagaimana mengompromikan barang yang naik dengan upaya kita tidak memberatkan jamaah,” ujar Hilman.
Ia menambahkan, Kemenag juga sudah menyiapkan skenario biaya perjalanan ibadah haji, tergantung jumlah jamaah yang berangkat, apakah itu 50 persen, 40 persen, atau 35 persen. Namun, ia menegaskan, hal itu masih menunggu perkembangan terbaru dari pemerintah Arab Saudi.
“Ini kita masih menunggu beberapa panduan dari Saudi. Kalau itu sudah clear, kami kan sudah bisa langsung mengkajinya, lebih pasti kan. Karena sekarang berdebat panjang, kalau harinya belum jelas berapa hari, jadi ngambang kan?” kata dia.
Diketahui, Komisi VIII DPR dan pemerintah tengah membahas biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tahun 2022 yang ditargetkan rampung pada Rabu (13/4/2022) lusa. DPR menginginkan, calon jemaah haji yang berangakat tahun 2022 tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan dari Bipih yang sudah mereka bayar pada 2020 lalu. (Ful)