Search

Mahfud MD: Pesilahkan Mahasiswa Demo

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) ini merespons rencana unjuk rasa mahasiswa yang tergabung dalam BEM SI pada Senin (11/04/2022). Hal itu disampaikan Mahfud dalam Rapat Koordinasi Terbatas mengenai Perkembangan Situasi Politik dan Keamanan di Dalam Negeri yang dilaksanakan di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Sabtu (09/04/2022).

Adapun rapat tersebut dihadiri oleh Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri, Menteri Perhubungan, Kepala BIN, Panglima TNI, Kepala Staf Presiden dan Wakabaintelkam mewakili Kapolri, beserta sejumlah pejabat Eselon I Kemenko Polhukam.

Tak masalah dengan demo Mahfud menilai, adanya unjuk rasa tersebut adalah bagian dari demokrasi. Namun demikian, ia meminta agar demonstrasi tidak melanggar hukum.

Baca Juga:  Kiai Tamam, Pengasuh Ponpes Modern Al- Fatimah Dukung Khofifah Maju Pilgub Jatim 2024

“Pemerintah mengimbau agar di dalam menyampaikan aspirasi supaya dilakukan dengan tertib, tidak anarkistis, dan tidak melanggar hukum,” kata Mahfud. Ia menekankan, unjuk rasa tersebut untuk menyampaikan aspirasi agar bisa didengar pemerintah dan masyarakat.

Mahfud menilai, adanya unjuk rasa tersebut adalah bagian dari demokrasi. Meski demikian, Indonesia adalah negara nomokrasi atau negara hukum. Ia juga menekankan, unjuk rasa dilakukan untuk menyampaikan aspirasi agar bisa didengar pemerintah dan masyarakat.

“Pemerintah mengimbau agar di dalam menyampaikan aspirasi supaya dilakukan dengan tertib, tidak anarkis, dan tidak melanggar hukum,” ujarnya.

Sebelumnya, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) memastikan demo besar-besaran yang akan dilakukan di depan Istana Negara pada Senin (11/04/2022) akan tetap berjalan.

Baca Juga:  Cak Ukil dan Cak Silo Ajak Seluruh Warga Indonesia Ramaikan Harlah Virtual NU

Koordinator Media BEM SI Luthfi Yufrizal memastikan mahasiswa tak gentar meski sempat mendapatkan ancaman aksinya akan dibubarkan oleh kepolisian.

“Ini (ancaman pembubaran) salah satu upaya untuk mengintimidasi para mahasiswa. Tapi kami tidak terpengaruh. Unjuk rasa 11 April akan tetap berjalan,” kata Luthfi, Sabtu (09/04/2022). Ia menegaskan pihaknya sudah memenuhi syarat untuk menggelar aksi unjuk rasa tersebut. Sebab, BEM SI sudah melayangkan surat pemberitahuna kepada Polda Metro Jaya. (Ful)

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA