Search

Puan Maharani: Lindungi dari Investasi Ilegal

Saat ini warga kerap tertipu dengan sejumlah modus investasi. Hanya karena berharap keuntungan lebih dan cepat, masyarakat mudah mengorbankan uang agar mendapat yang diinginkan. Padahal ujungnya hanya investasi ilegal.

Hal itu disampaikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Puan Maharani. Ia berharap, anggota Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terpilih periode 2022-2027 lebih memperhatikan perlindungan konsumen di tengah maraknya kasus investasi ilegal.

“Masyarakat telah banyak yang dirugikan akibat investasi ilegal. Kami berharap OJK dapat lebih berperan melakukan pencegahan, termasuk dengan penguatan literasi keuangan kepada masyarakat Indonesia,” kata Puan dalam siaran pers, Jumat (08/04/2022).

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu mengatakan, OJK mesti bisa lebih menunjukkan taringnya dalam memerangi praktik investasi bodong. Ia mengemukakan, OJK harus dapat menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan secara maksimal.

Baca Juga:  Nagita Slavina - Cara Hadapi Gosip

“Kami semua menantikan OJK dapat lebih tegas dalam menegakkan aturan sehingga berbagai upaya penyelewengan dalam sektor jasa keuangan dapat diminimalisir,” ujar Puan.

Ia juga memberikan ucapan selamat kepada anggota Dewan Komisioner OJK Periode 2022-2027, termasuk kepada Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar yang terpilih sebagai ketua Dewan Komisioner OJK.

Puan berharap, Mahendra dapat mewujudkan visi misinya terkait pelaksanaan pengawasan OJK agar lebih terintegrasi dan lebih berkualitas dalam hal perlindungan konsumen serta masyarakat.

“Selamat atas terpilihnya anggota Dewan Komisioner OJK Periode 2022-2027. Semoga ke depan, OJK sebagai lembaga independen yang bertugas mengawasi seluruh kegiatan berkaitan dengan keuangan dapat semakin profesional,” kata Puan.

Baca Juga:  Puan Maharani Harap Polisi Berbenah Diri

Komisi XI DPR RI telah sepakat untuk menetapkan Mahendra Siregar sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK dan Mirza Adityaswara sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027 setelah melaksanakan rangkaian fit and proper test. (Ful)

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA