Perkawinan anak masih banyak ditemui di seluruh dunia, tak terkecuali Indonesia. Hal ini berdampak pada risiko tingginya angka kematian ibu dan anak, penularan infeksi menular seksual, dan kekerasan semakin meningkat bila dibandingkan dengan perempuan yang menikah pada usia di atas 21 tahun.
Fakta itu membuat Pimpinan Pusat (PP) Fatayat NU terus mengampanyekan bahaya perkawinan anak di Indonesia. Salah satunya dengan meluncurkan film pendek berjudul ‘Kecele’ yang mengisahkan bahaya perkawinan anak.
Ketua Umum PP Fatayat NU Anggia Ermarini dalam sambutannya menyatakan, film pendek bedurasi sekira 13 menit itu tergarap berkat kerjasama lembaganya dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
“Kita terus menerus mengampanyekan bahaya perkawinan anak. Salah satunya lewat film pendek berjudul KECELE ini. Mudah-mudahan film ini disenangi dan menginspirasi film-film selanjutnya,” kata Anggia di Perpusnas RI, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (07/04/2022).
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI itu mengaku miris banyaknya kasus perkawinan anak yang masih tetap terjadi dan terekspose di media sosial. “Kita lihat di Medsos, di Desa, di sejumlah wilayah kasus mengajak nikah muda banyak sekali beredar. Nah film ini adalah salah satu counter,” ujar Anggia.
Anggia juga menepis banyaknya asumsi yang beredar di tengah masyarakat bahwa perkawinan anak adalah solusi terbaik untuk menjauhi praktik zina. Ia dengan tegas menyatakan zina memang tidak boleh, tapi menikah saat masih anak-anak punya dampak negatif yang sangat besar.
“Banyak yang bilang perkawinan anak lebih baik daripada terjerembab ke dalam perzinahan, ini saya nyatakan tidak sepenuhnya benar,” katanya. (Ful)