Search

Mudik 2022, 85,5 Juta Orang Diprediksi Banjiri Jalan Raya

Puncak arus mudik Lebaran 2022 diperkirakan terjadi pada 29 dan 30 April 2022. Potensi pergerakan pemudik diprediksi mencapai 85,5 juta orang, berdasarkan animo masyarakat yang ditemukan melalui survei Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akhir Maret lalu.

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati menjelaskan bahwa berdasarkan survei ketiga yang dilakukan, puncak arus mudik akan jatuh pada sekitar H-3 Idulfitri, pada pukul 07.00 dan 09.00 WIB.

“Hasil survei menunjukkan bahwa perjalanan masyarakat akan mencapai puncaknya pada 29 dan 30 April, tepatnya antara pukul 07.00 dan 09.00 WIB. Sekali lagi ini hasil survei ya. Sementara [itu] puncak arus balik tanggal 8 Mei, jam 07.00 dan 09.00 pagi juga,” tuturnya dikutip dari Bisnis.com pada Jumat (08/04/2022).

Adita mengatakan hasil survei tersebut nantinya akan menjadi pertimbangan pemerintah dalam menentukan kebijakan dan isu strategis selama masa angkutan mudik Lebaran. Di sisi lain, Adita mengungkap bahwa animo masyarakat tersebut semakin tinggi setelah mudik diperbolehkan sebagaimana diumumkan oleh Presiden Joko Widodo.

Baca Juga:  Menteri Teten Minta Pelaku UMKM Promosikan Produk Unggulannya di Rest Area

Sebanyak 85,5 juta orang yang disurvei menyatakan bahwa memiliki rencana untuk mudik. “14,3 juta di antaranya berasal dari Jabodetabek. Moda transportasi terbanyak yaitu transportasi darat khususnya kendaraan pribadi roda empat dan roda dua,” jelas Adita.

Untuk diketahui, Kemenhub melakukan survei sebanyak tiga kali selama Februari-Maret 2022 untuk melihat potensi pergerakan masyarakat. Pada Februari, survei pertama menemukan bahwa 55 juta orang berencana untuk mudik.

Pada saat itu, pemerintah belum mengumumkan diperbolehkannya mudik. Setelah itu, survei kedua menemukan bahwa 79,4 juta orang berencana untuk mudik, naik dari survei sebelumnya setelah Presiden Joko Widodo mengumumkan diperbolehkannya mudik. Pada survei ketiga, yang juga dilakukan pada Maret, angka tersebut naik lagi ke 85,5 juta orang. Terkait dengan preferensi moda transportasi, masyarakat paling banyak berencana untuk menggunakan kendaraan pribadi, mobil atau sepeda motor.

Baca Juga:  Pemerintah Beri Layanan Mudik Gratis, Segera Daftar

Selanjutnya, masyarakat memilih untuk menggunakan bus dan travel, udara, dan kereta api. Di samping itu, pemudik akan paling banyak berasal dari Jawa Timur dan Jabodetabek, sedangkan tujuan mudik terbanyak adalah ke Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jawa Barat.

Untuk melancarkan arus mudik nanti, Kemenhub mengatur mobilitas angkutan barang selama arus mudik Lebaran 2022. Pembatasan berlaku di jalan tol dan jalan nasional, bagi kendaraan dimensi dan jenis muatan tertentu selama periode yang diprediksi menjadi puncak arus mudik maupun arus balik.

Pengaturan angkutan barang atau logistik untuk Idulfitri tahun ini berdasarkan Surat Edaran (SE) No.40/2022 tentang Pengaturan Operasional Angkutan Barang Pada Masa Arus Mudik dan Arus Balik Selama Angkutan Lebaran Tahun 2022. Pengaturan operasional tersebut akan berlaku untuk arus mudik pada 28 April—1 Mei 2022 dan arus balik pada 7—9 Mei 2022.

Baca Juga:  Pemerintah Keluarkan Aturan Baru bagi Pelaku Perjalanan

Direktur Jenderal Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan bahwa pengaturan pembatasan operasional angkutan logistik berlaku bagi mobil barang dengan Jumlah Berat Yang Diizinkan (JBI) lebih dari 14.000 kilogram (kg); mobil barang dengan sumbu tiga (3) atau lebih; mobil barang dengan kereta tempelan; dan kereta gandengan.

“Dan mobil barang yang digunakan untuk mengangkut bahan galian meliputi tanah, pasir, dan/atau batu, bahan tambang, dan bahan bangunan,” ungkap Budi.

Pemberlakuan pembatasan angkutan barang untuk ruas jalan tol dan ruas jalan nasional akan dimulai pada Kamis (28/4/2022) pukul 00.00 WIB sampai dengan Senin (9/5/2022) pukul 12.00 WIB. Kemudian, pembatasan juga berlaku pada saat arus balik Sabtu (7/5/2022) pukul 00.00 WIB sampai dengan Senin (9/5/2022) pukul 12.00 WIB. NF

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA