Search

Pemerintah Tegaskan Aturan bagi Pemudik untuk Keselamatan

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menyatakan, ketentuan vaksinasi booster sebagai syarat mudik tidak dibuat untuk merepotkan pemudik. Ia mengatakan, vaksinasi booster dijadikan syarat mudik supaya memberi proteksi bagi masyarakat yang hendak pulang ke kampung halaman.

“Yang harus kita pahami bersama bahwa booster ini bukan sesuatu yang merepotkan untuk para pemudik, jadi booster ini adalah salah satu upaya kita untuk meningkatkan proteksi,” kata Nadia dalam sebuah diskusi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (07/04/2022).
Nadia menjelaskan, mudik Lebaran akan menyebabkan mobilisasi penduduk dengan jumlah yang sangat besar sehingga risiko penularan Covid-19 pun semakin besar.

Ia juga mengingatkan, saat pulang ke kampung halaman, para pemudik juga akan bertemu dengan orang-orang yang berstatus kelompok rentan, yakni orang lanjut usia, orang dengan komorbid, dan anak-anak.

Baca Juga:  Doa Temu NU Sedunia di Makkah: Haji Mabrur, Pemilu Damai

“Karena risikonya meningkat, makanya kita tambahkan juga proteksi kekebalan pada tubuh kita untuk lebih bisa meningkatkan kemampuan kita nanti menghadapi risiko-risiko peningkatan laju penularan yang terjadi tadi,” kata Nadia.

Nadia berharap, kebijakan vaksinasi booster ini dapat mencegah lonjakan kasus Covid-19 usai Lebaran sehingga Indonesia dapat lebih cepat memasuki fase endemi.
“Coba kita bayangkan kalau misalnya mudik (menyebabkan) kasus naik lagi, kita enggak akan pernah bisa menyelesaikan masalah pandemi kita,” ujar dia.

Seperti diketahui, pemerintah kini membolehkan masyarakat sudah divaksinasi booster untuk mudik Lebaran tanpa menjalani tes Covid-19 sebelum berangkat.

Pemerintah tetap mengizinkan warga yang belum mendapatkan vaksinasi booster untuk mudik, tetapi harus tes antigen atau Polymerase Chain Reaction (PCR) dengan hasil negatif.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, warga yang baru dua kali menerima vaksin diperbolehkan mudik asal melakukan antigen 1×24 jam.

Baca Juga:  Upacara di Istana

“Sedangkan yang baru pertama kali, harus melakukan PCR 3×24 jam,” kata Budi dalam rapat bersama dengan pimpinan dan anggota Komisi V DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta. (Ful)

Terkini

21 Mei 2024Jemaah Haji Dapat Smart Card di Makkah, Ini Fungsinya Jakarta () — Ada yang berbeda dalam penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M. Pemerintah Arab Saudi telah mengeluarkan kartu pintar (smart card) untuk dibagikan kepada jamaah haji, sekaligus sebagai akses mengikuti rangkaian ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). "Kebijakan penggunaan smart card baru diterapkan tahun ini oleh Pemerintah Arab Saudi. Nah, ini harus diikuti oleh jamaah Indonesia," tutur Anna Hasbie, Juru Bicara Kementerian Agama, di Jakarta, Selasa (21/5/2024). Jemaah haji Indonesia, lanjut Anna, diminta membawa smart card selama berada di Tanah Suci, terutama pada puncak haji di Armuzna. "Smart card adalah kartu yang nanti akan dipakai oleh jamaah haji ke Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Setiap jamaah ke Armuzna, wajib memakainya," terang Anna. Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Makkah Khalilurrahman, di Makkah, juga mengimbau agar ketua kloter, ketua rombongan dan ketua regu, termasuk juga jamaah, bertanggung jawab memastikan kartu tidak hilang dan menjaga sebaik mungkin. "Kami memberikan imbauan ketua kloter, ketua rombongan, ketua regu, dan jamaah agar bisa menjaganya sebaik mungkin. Jangan sampai hilang," imbau Khalil, sapaan akrabnya. Khalil menambahkan, smart card akan didistribusikan melalui Kepala Sektor untuk diberikan kepada ketua kloter. Mereka yang akan membagikan smart card kepada jamaah melalui ketua rombongan. "Kemudian nanti teknis pembagiannya ke Kasektor. Kasektor yang nanti membagikan kepada ketua kloter. Ketua Kloter nanti yang akan membagikan ke ketua rombongan, lalu ke ketua regu dan jamaah. Kami mengimbau ketua regu kloter dan jamaah haji benar- benar menjaganya agar tidak hilang," jelas Khalil Lebih lanjut, Khalil mengungkapkan, pemerintah Arab Saudi telah menyiapkan cadangan kartu bagi jamaah apabila kehilangan smart card. Namun jumlahnya sangat terbatas. "Dari Kementerian Haji Saudi, jelasnya, kalau hilang bisa diganti tapi dibatasi 10 persen dari jamaah haji Indonesia. Kami mengimbau supaya (para jamaah) hati-hati menyimpannya," tutur Khalil Khalil menambahkan, smart card ini merupakan implementasi pelaksanaan peraturan Arab Saudi yang mengeluarkan fatwa bahwa orang yang berhaji tanpa izin hukumnya berdosa. "Nah itu (smart card) sama dengan izin (berhaji)," imbuh Khalil. Scan Barcode Kartu smart card didominasi warna coklat dan putih. Pada bagian depan terdapat foto dan data profil jamaah. Di sana juga terdapat barcode yang bisa dipindai untuk mengetahui data jamaah. Apa saja data yang tersaji? Khalil menjelaskan bahwa data tersebut antara lain berisi nama jamaah, foto, tempat tanggal lahir, nomor visa dan provider yang menerbitkannya, serta lokasi pemondokan jamaah di Makkah.

Kiai Bertutur

E-Harian AULA