Search

Soal Awal Ramadhan, Tunggu Sidang Itsbat

Kementerian Agama (Kemenag) meminta masyarakat menunggu hasil sidang itsbat untuk menentukan awal Ramadhan 1443 Hijriah. Hal tersebut untuk menjawab pertanyaan mengenai perbedaan awal Ramadhan antara pemerintah dengan yang telah diumumkan oleh Muhammadiyah.

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag Adib menjelaskan, hal itu terjadi lantaran ada perbedaan metode dalam menentukan awal Ramadhan dari masing-masing lembaga.

“Ada yang akan mengawali Ramadhan pada 2 April 2022 dan kemungkinan ada pula yang mulai puasa pada 3 April 2022. Kita tunggu hasil sidang itsbat,” ujar Adib seperti dikutip dari keterangan tertulisnya, Kamis (31/03/2022).

Ia mengatakan, perbedaan penetapan awal Ramadhan pun sudah pernah terjadi di masa lalu. Pasalnya, ada perbedaan metode penetapan, yakni metode hisab wujudul hilal dan imkanur-rukyat.

Baca Juga:  Ghibah Bisa Gelapkan Hati dan Dibenci Nabi

“Jika pun ada beda awal Ramadhan, sudah semestinya kita mengedepankan sikap saling menghormati agar tidak mengurangi kekhusyukan dalam menjalani ibadah puasa,” ujar Adib.

Sidang itsbat awal Ramadhan 1443 H akan digelar pada 1 April 2022, bertepatan dengan 29 Syakban 1443 H. Sidang diselenggarakan oleh Kementerian Agama, sesuai dengan amanat fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No 2 tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah.

Kasubdit Hisab Rukyat dan Syariah Kemenag, Ismail Fahmi menjelaskan, pada hari pelaksanaan rukyat atau pemantauan, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia sudah di atas ufuk, berkisar antara 1 derajat 6,78 menit sampai dengan 2 derajat 10,02 menit.
Fakta ini yang menjadi dasar bagi yang menggunakan metode hisab wujudul hilal untuk menetapkan awal Ramadhan bertepatan 2 April 2022. Sementara Kemenag, sebagaimana fatwa MUI, menetapkan awal Ramadhan, Syawal, dan Zulhijjah berdasarkan metode hisab dan rukyat. Hasil perhitungan astronomi atau hisab, dijadikan sebagai informasi awal yang kemudian dikonfirmasi melalui metode rukyat atau pemantauan di lapangan. (Ful)

Terkini

21 Mei 2024Jemaah Haji Dapat Smart Card di Makkah, Ini Fungsinya Jakarta () — Ada yang berbeda dalam penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M. Pemerintah Arab Saudi telah mengeluarkan kartu pintar (smart card) untuk dibagikan kepada jamaah haji, sekaligus sebagai akses mengikuti rangkaian ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). "Kebijakan penggunaan smart card baru diterapkan tahun ini oleh Pemerintah Arab Saudi. Nah, ini harus diikuti oleh jamaah Indonesia," tutur Anna Hasbie, Juru Bicara Kementerian Agama, di Jakarta, Selasa (21/5/2024). Jemaah haji Indonesia, lanjut Anna, diminta membawa smart card selama berada di Tanah Suci, terutama pada puncak haji di Armuzna. "Smart card adalah kartu yang nanti akan dipakai oleh jamaah haji ke Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Setiap jamaah ke Armuzna, wajib memakainya," terang Anna. Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Makkah Khalilurrahman, di Makkah, juga mengimbau agar ketua kloter, ketua rombongan dan ketua regu, termasuk juga jamaah, bertanggung jawab memastikan kartu tidak hilang dan menjaga sebaik mungkin. "Kami memberikan imbauan ketua kloter, ketua rombongan, ketua regu, dan jamaah agar bisa menjaganya sebaik mungkin. Jangan sampai hilang," imbau Khalil, sapaan akrabnya. Khalil menambahkan, smart card akan didistribusikan melalui Kepala Sektor untuk diberikan kepada ketua kloter. Mereka yang akan membagikan smart card kepada jamaah melalui ketua rombongan. "Kemudian nanti teknis pembagiannya ke Kasektor. Kasektor yang nanti membagikan kepada ketua kloter. Ketua Kloter nanti yang akan membagikan ke ketua rombongan, lalu ke ketua regu dan jamaah. Kami mengimbau ketua regu kloter dan jamaah haji benar- benar menjaganya agar tidak hilang," jelas Khalil Lebih lanjut, Khalil mengungkapkan, pemerintah Arab Saudi telah menyiapkan cadangan kartu bagi jamaah apabila kehilangan smart card. Namun jumlahnya sangat terbatas. "Dari Kementerian Haji Saudi, jelasnya, kalau hilang bisa diganti tapi dibatasi 10 persen dari jamaah haji Indonesia. Kami mengimbau supaya (para jamaah) hati-hati menyimpannya," tutur Khalil Khalil menambahkan, smart card ini merupakan implementasi pelaksanaan peraturan Arab Saudi yang mengeluarkan fatwa bahwa orang yang berhaji tanpa izin hukumnya berdosa. "Nah itu (smart card) sama dengan izin (berhaji)," imbuh Khalil. Scan Barcode Kartu smart card didominasi warna coklat dan putih. Pada bagian depan terdapat foto dan data profil jamaah. Di sana juga terdapat barcode yang bisa dipindai untuk mengetahui data jamaah. Apa saja data yang tersaji? Khalil menjelaskan bahwa data tersebut antara lain berisi nama jamaah, foto, tempat tanggal lahir, nomor visa dan provider yang menerbitkannya, serta lokasi pemondokan jamaah di Makkah.

Kiai Bertutur

E-Harian AULA