Search

Soal Awal Ramadhan, Tunggu Sidang Itsbat

Kementerian Agama (Kemenag) meminta masyarakat menunggu hasil sidang itsbat untuk menentukan awal Ramadhan 1443 Hijriah. Hal tersebut untuk menjawab pertanyaan mengenai perbedaan awal Ramadhan antara pemerintah dengan yang telah diumumkan oleh Muhammadiyah.

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag Adib menjelaskan, hal itu terjadi lantaran ada perbedaan metode dalam menentukan awal Ramadhan dari masing-masing lembaga.

“Ada yang akan mengawali Ramadhan pada 2 April 2022 dan kemungkinan ada pula yang mulai puasa pada 3 April 2022. Kita tunggu hasil sidang itsbat,” ujar Adib seperti dikutip dari keterangan tertulisnya, Kamis (31/03/2022).

Ia mengatakan, perbedaan penetapan awal Ramadhan pun sudah pernah terjadi di masa lalu. Pasalnya, ada perbedaan metode penetapan, yakni metode hisab wujudul hilal dan imkanur-rukyat.

Baca Juga:  Hugo Samir, Pemain Timnas Indonesia U-20 Keturunan Brasil yang Hafidz Al Qur’an

“Jika pun ada beda awal Ramadhan, sudah semestinya kita mengedepankan sikap saling menghormati agar tidak mengurangi kekhusyukan dalam menjalani ibadah puasa,” ujar Adib.

Sidang itsbat awal Ramadhan 1443 H akan digelar pada 1 April 2022, bertepatan dengan 29 Syakban 1443 H. Sidang diselenggarakan oleh Kementerian Agama, sesuai dengan amanat fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No 2 tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah.

Kasubdit Hisab Rukyat dan Syariah Kemenag, Ismail Fahmi menjelaskan, pada hari pelaksanaan rukyat atau pemantauan, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia sudah di atas ufuk, berkisar antara 1 derajat 6,78 menit sampai dengan 2 derajat 10,02 menit.
Fakta ini yang menjadi dasar bagi yang menggunakan metode hisab wujudul hilal untuk menetapkan awal Ramadhan bertepatan 2 April 2022. Sementara Kemenag, sebagaimana fatwa MUI, menetapkan awal Ramadhan, Syawal, dan Zulhijjah berdasarkan metode hisab dan rukyat. Hasil perhitungan astronomi atau hisab, dijadikan sebagai informasi awal yang kemudian dikonfirmasi melalui metode rukyat atau pemantauan di lapangan. (Ful)

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA