Search

Mirah Sumirat Ingatkan THR Jangan Dicicil

Hal yang hendaknya mendapat perhatian, khususnya kepada para perusahaan dan instansi yang memiliki karyawan yakni kepastian Tunjangan Hari Raya atau THR. Jangan sampai pekerja tidak mendapatkan hak tersebut, termasuk kalau dilakukan dengan mencicil. Lantaran banyak kebutuhan yang buruh atau pekerja harus penuhi saat memasuki hari raya.

Penegasan disampaikan Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) Indonesia dengan meminta Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memastikan agar THR keagamaan tidak ditunda atau dicicil. Presiden ASPEK Indonesia, Mirah Sumirat, mengeklaim pihaknya telah bersurat secara resmi ke Ida. Dengan demikian, diharapkan hal itu akan mendapat perhatian, jauh-jauh hari sebelum hari raya tiba.

“Intinya meminta Menteri Ketenagakerjaan untuk tidak menerbitkan surat edaran ataupun dalam bentuk lain, yang memberikan kemudahan bagi perusahaan untuk mencicil atau menunda pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan,” jelas Mirah dalam keterangan tertulis, Kamis (31/03/2022).

Baca Juga:  Alasan Kiai Miftach Mundur dari Ketum MUI

Pihaknya juga meminta Ida Fauziyah agar mengawasi dan menindak tegas perusahaan yang tidak memberi THR sesuai ketentuan. “Termasuk menindak tegas perusahaan yang masih belum membayarkan THR tahun 2020 dan 2021 yang lalu,” sebut Mirah. Kemenaker diminta memastikan bahwa THR wajib dibayarkan oleh setiap perusahaan secara penuh dan tidak dicicil, selambat-lambatnya 7 hari sebelum hari raya keagamaan.

“Karena berdasarkan peraturan yang berlaku, THR keagamaan adalah pendapatan non-upah yang wajib dibayarkan oleh pengusaha kepada pekerja/buruh atau keluarganya menjelang hari raya keagamaan,” kata Mirah.

Ia menyampaikan, pihaknya sengaja bersurat kepada Ida sejak saat ini, meskipun Idul Fitri masih berjarak sekitar sebulan. Dengan demikian, sejumlah aturan atau imbauan dapat disampaikan kepada beberapa [pihak yang memang harus memikirkan keberadaan THR tersebut.

Baca Juga:  Menangkal Radikalisme di Kampus Teknik

“Hal ini sengaja dilakukan untuk mengingatkan sejak dini agar Menteri Ketenagakerjaan tidak sembrono dalam mengeluarkan regulasi terkait pekerja/buruh,” tutup Mirah.
Dalam kenyataannya, THR kerap menjadi masalah karena alasan beberapa perusahaan yang enggan meluluskan hak karyawan tersebut. Alasannya bisa beragam, dan tentu saja hal tersebut merugikan karyawan yang hendak berhari raya. (Ful)

Terkini

21 Mei 2024Jemaah Haji Dapat Smart Card di Makkah, Ini Fungsinya Jakarta () — Ada yang berbeda dalam penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M. Pemerintah Arab Saudi telah mengeluarkan kartu pintar (smart card) untuk dibagikan kepada jamaah haji, sekaligus sebagai akses mengikuti rangkaian ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). "Kebijakan penggunaan smart card baru diterapkan tahun ini oleh Pemerintah Arab Saudi. Nah, ini harus diikuti oleh jamaah Indonesia," tutur Anna Hasbie, Juru Bicara Kementerian Agama, di Jakarta, Selasa (21/5/2024). Jemaah haji Indonesia, lanjut Anna, diminta membawa smart card selama berada di Tanah Suci, terutama pada puncak haji di Armuzna. "Smart card adalah kartu yang nanti akan dipakai oleh jamaah haji ke Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Setiap jamaah ke Armuzna, wajib memakainya," terang Anna. Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Makkah Khalilurrahman, di Makkah, juga mengimbau agar ketua kloter, ketua rombongan dan ketua regu, termasuk juga jamaah, bertanggung jawab memastikan kartu tidak hilang dan menjaga sebaik mungkin. "Kami memberikan imbauan ketua kloter, ketua rombongan, ketua regu, dan jamaah agar bisa menjaganya sebaik mungkin. Jangan sampai hilang," imbau Khalil, sapaan akrabnya. Khalil menambahkan, smart card akan didistribusikan melalui Kepala Sektor untuk diberikan kepada ketua kloter. Mereka yang akan membagikan smart card kepada jamaah melalui ketua rombongan. "Kemudian nanti teknis pembagiannya ke Kasektor. Kasektor yang nanti membagikan kepada ketua kloter. Ketua Kloter nanti yang akan membagikan ke ketua rombongan, lalu ke ketua regu dan jamaah. Kami mengimbau ketua regu kloter dan jamaah haji benar- benar menjaganya agar tidak hilang," jelas Khalil Lebih lanjut, Khalil mengungkapkan, pemerintah Arab Saudi telah menyiapkan cadangan kartu bagi jamaah apabila kehilangan smart card. Namun jumlahnya sangat terbatas. "Dari Kementerian Haji Saudi, jelasnya, kalau hilang bisa diganti tapi dibatasi 10 persen dari jamaah haji Indonesia. Kami mengimbau supaya (para jamaah) hati-hati menyimpannya," tutur Khalil Khalil menambahkan, smart card ini merupakan implementasi pelaksanaan peraturan Arab Saudi yang mengeluarkan fatwa bahwa orang yang berhaji tanpa izin hukumnya berdosa. "Nah itu (smart card) sama dengan izin (berhaji)," imbuh Khalil. Scan Barcode Kartu smart card didominasi warna coklat dan putih. Pada bagian depan terdapat foto dan data profil jamaah. Di sana juga terdapat barcode yang bisa dipindai untuk mengetahui data jamaah. Apa saja data yang tersaji? Khalil menjelaskan bahwa data tersebut antara lain berisi nama jamaah, foto, tempat tanggal lahir, nomor visa dan provider yang menerbitkannya, serta lokasi pemondokan jamaah di Makkah.

Kiai Bertutur

E-Harian AULA