Search

Masjid Nabawi Setelah Arab Saudi Cabut Protokol Covid

Pemerintah Arab Saudi mencabut larangan kunjungan warga asing dan aturan protokol kesehatan Covid-19. Kebijakan itu disambut gembira oleh Muslim di Indonesia, terutama yang sudah lama menunggu waktu untuk melaksanakan ibadah umrah. Jamaah pun kini makin leluasa melaksanakan ibadah di Masjid Nabawi, Madinah, dan Masjidil Haram, Makkah.

Afif Amrullah, Ketua Lazisnu Jatim, adalah salah satu warga RI yang melaksanakan umrah ke Tanah Suci dan merasakan kelonggaran protokol kesehatan setelah beberapa pekan aturan itu dicabut oleh Arab Saudi. Bersama 45 anggota jamaah umrah, Afif terbang dari Bandara Internasional Juanda Surabaya menuju Madinah, Arab Saudi, pada Senin (21/03/2022) lalu. Rute penerbangannya Surabaya-Jakarta lalu Jakarta-Madinah.

Di Jakarta, kata Afif, dia dan rombongan tidak diharuskan menjalani karantina, seperti yang diberlakukan pada Desember 2021 lalu saat pertama kali umrah dibuka sejak pandemi Covid. Dia tiba di Bandara Internasional Amir Muhammad bin Abdul Aziz Madinah pada hari yang sama sekira pukul 16.00 waktu setempat. “Di Madinah tidak ada tes PCR dan Antigen, juga tidak ada karantina. Turun dari pesawat langsung menuju bus dan ke hotel,” katanya kepada Aula pada Jumat (25/03/2022).

Baca Juga:  Muktamar Ke-34 NU, Ini Cara Pesan Tiket Konser Koin Amal

Begitu pula di Masjid Nabawi. Tidak ada aturan ketat yang diterapkan petugas. Jamaah tidak diwajibkan melakukan tes PCR dan Antigen. Penjagaan agak ketat di pintu masuk luar masjid hanya terkait masker. Jamaah, kata Afif, diwajibkan memakai masker. “Kalau di dalam masjid sudah bisa membuka masker sebentar-sebentar,” tandasnya.

Yang membedakan dengan kondisi normal yaitu ketika hendak masuk ke area Raudlah dan berziarah ke dekat makam Rasulullah. Saat ini, jamaah umrah hanya bisa masuk ke area Raudlah dan berziarah ke makam Rasulullah sekali saja. “Ada dua cara untuk bisa masuk ke area Raudlah,” kata Afif.

“Untuk masuk Raudhah wajib gunakan surat izin. Cara mendapatkannya ada dua. Jemaah Indonesia diuruskan muassasah, satu grup langsung didaftarkan pimpinan rombongan kemudian keluar jadwal,” tandas Ketua KPID Jawa Timur itu.

Baca Juga:  10 Menteri di Inggris Ramai-ramai Mengundurkan Diri

Jadwal dimaksud terkait hari dan jam memasuki area Raudhatul Jannah. Di pintu masuk area Raudhah, petugas akan meminta surat izin dan apabila tidak mengantongi maka akan diusir. “Laki-laki dan perempuan dipisah. Hanya berlaku sekali [masuk ke Raudhatul Jannah], tidak bebas seperti sebelumnya,” ujar Afif.

Cara yang kedua, lanjut Afif, yaitu mendaftar melalui aplikasi Tawakkalna. Di Indonesia, aplikasi tersebut seperti PeduliLindungi. Cara ini dilakukan secara individu. Caranya, jemaah tinggal mengunduh aplikasi Tawakkalna lalu mendaftar lewat itu. “Saya Alhamdulillah berkesempatan dua kali masuk Raudhah, pertama pakai mendaftar berkelompok, kedua pakai Tawakkalna. Jemaah lain saya kasih tahu dan bimbing,” tandasnya.

Aturan yang sama diberlakukan di area makam Rasulullah. Jamaah yang akan berziarah juga wajib mengantongi izin melalui dua cara itu. Mencoba untuk mengelabui petugas dengan nyelonong tanpa surat izin rasanya sulit karena karena pintu dan jalur menuju dua area istimewa itu hanya satu, dibatasi dengan barrier dan diawasi ketat oleh petugas. Afif mengaku coba nyelonong namun gagal karena ketahuan petugas.

Baca Juga:  202 Ribu Pelaku Haji Ilegal Dideportasi, 17 Ribu Ditangkap

Dari Madinah, perjalanan selanjutnya ialah menuju Malkah dan melaksanakan ibadah umrah di Masjidil Haram. “Informasinya aturannya di Masjidil Haram sama. Di area mataf (lokasi melaksanakan tawaf) juga harus ada izin dan berlaku hanya sekali,” papar Afif.

Secara umum, kata Afif, pelonggaran betul-betul dirasakan sejak dari Bandara Madinah, masuk hotel dan Masjid Nabawi. Tidak ada tes PCR atau Antigen dan karantina yang harus dilalui jemaah. Petugas hanya memelototi jemaah yang tidak memakai masker. Apalagi di lokasi study tour seperti di Jabal Uhud. Masjid Nabawi juga mulai dipenuhi jamaah umrah dari berbagai negara. Terlihat ada dari Malaysia, Irak, Kazakhstan, Bangladesh, dan lainnya. Namun tak seramai sebelum pandemi Covid-19. “Bisa dikatakan sudah normal,” ucapnya.

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA