Search

Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik, Ini Persiapan Polri

Pemerintah membolehkan masyarakat untuk mudik Lebaran tahun ini. Namun demikian, ada syarat yang harus dipenuhi oleh pemudik, yaitu sudah melakukan vaksin ketiga yaitu Booster. Nah, menyambut itu, Koorlantas Polri dan Kementerian Perhubungan menyiapkan segala sesuatu dalam melancarkan dan mengamankan mudik.

Kepala Koorlantas Polri Irjen Pol Firman Santyabudi mengaku pihaknya menyiapkan Operasi Ketupat Semeru 2022 di era new normal. Firman meminta seluruh Polri serta jajarannya yang bertugas agar mempersiapkan tugas pengamanan pada masing-masing tugasnya.

“Hari ini kita sengaja kumpulkan para direktur-direktur pelaksana khususnya direktur lalu lintas yang akan ditindak lanjuti oleh mereka kepada jajaran di lapangan,” kata Kakorlantas di Hotel JW Marriott, Embong Malang, Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya, Jawa Timur,  Kamis (24/03/2022).

Dia mengaku persiapan dilakukan mulai dari persiapan masyarakat yang akan mudik hingga penyiapan informasi. “Hal-hal mulai dari penyiapan, yaitu penyiapan informasi, penyiapan masyarakat yang akan mudik, dan kendaraan yang akan digunakan, sampai pada penyiapan kita selaku petugas akan ditugaskan,” sambungnya.

Baca Juga:  Jamaah Haji Dapat Asuransi Jiwa dan Kecelakaan, Ini Ketentuannya

Sementara itu, Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengapresiasi pihak kepolisian dalam menjalankan tugasnya di lapangan. Hal ini bisa dilihat saat momentum lebaran dan hari raya lainnya.

“Kegiatan-kegiatan momentum lebaran seperti ini memang kita sangat berat sekali dan kemudian pada akhirnya kita juga mengapresiasi bagaimana kerja berat dari pihak kepolisian yang di lapangan untuk menjalankan komitmen,” kata Budi.

Budi berharap masyarakat yang ingin melaksanakan mudik lebaran untuk melakukan vaksinasi ketiga. Sehingga mempermudah pihak kepolisian dalam menjalankan tugas di lapangan.

“Kita harapkan masih ada waktu sampai dengan pelaksanaan mudik nanti masyarakat untuk melaksanakan vaksinasi yang ketiga atau vaksinasi booster. Dengan demikian diharapkan Apa yang dilakukan pak presiden nanti akan mempermudah tugas-tugas kepolisian terutama dengan nantinya juga dibantu dari perhubungan untuk menjalankan tugas di lapangan,” pungkasnya.

Di bagian lain, Pemerintah Kota Surabaya mengebut penyelesaian vaksin booster pada 2,2 juta penduduk, menyambut mudik Lebaran tahun ini. “Untuk vaksin booster prioritas Pak Wali Kota Surabaya dengan arahan Menkes prioritas lansia. Lansia sudah mencapai 91,91% dari mereka yang sudah wajib vaksin. Masyarakat umum yang siap vaksin mencapai 98,95% dari yang siap vaksin,” kata Kepala Dinkes Surabaya Nanik Sukristina kepada wartawan di Humas Pemkot, Kamis (24/3/2022).

Baca Juga:  8 Berita Hoaks terkait Gempa Bumi Sulawesi Tengah

Pihaknya akan mengebut vaksin booster pada masyarakat yang belum suntik. Dinkes Surabaya juga meminta bantuan kelurahan untuk menyasar warganya. “Harapannya masih tetap melakukan booster, kita sisir mana-mana yang masih belum booster. Puskesmas kerja sama dengan kelurahan untuk menyisir warga yang belum vaksin, kita upayakan untuk segera vaksin,” tambahnya.

Terpisah, ahli Kesehatan Lingkungan dan Epidemiolog dari Griffith University Australia, Dicky Budiman, menilai, ketentuan tersebut harus diimbangi dengan penerapan protokol kesehatan (Prokes) 5M yang lebih disiplin.

Booster menjadi salah satu langkah dalam memperkuat langkah mitigasi potensi penambahan kasus ketika mudik. “Bukan hanya booster aja, protokol kesehatan 5M ini harus dijaga bagaimanapun situasi ini masih relatif belum bisa disebut terkendali (kondisi pandemi),” kata Dicky dikutip dari Kontan.id.

Baca Juga:  Refleksi 1 Abad NU, Jangan Lupakan Jasa Ulama

Selain itu, Dicky menegaskan ketika booster dijadikan syarat untuk masyarakat dapat mudik, maka pemerintah harus mengimbangi dengan mempermudah dan mengakselerasi pelaksanaan booster.

“Jadi ini jadi seperti dua mata pisau yang satu mengarah ke masyarakat yang satu mengarah ke pemerintah sendiri. Jangan sampai kriteria ini ditetapkan tapi ternyata dalam ketersediaan keterjangkauan masyarakat terhadap akses vaksin ketiga ini jadi sulit, jadi nggak boleh kayak gitu,” imbuhnya.

Sementara itu, Juru Bicara Vaksinasi dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan, dasar penetapan booster sebagai syarat mudik, berkaca pada meningkatnya titer antibodi akan menambah kemampuan untuk menekan penularan.

Pasalnya saat mudik diketahui terjadi mobilitas 31 juta sampai 35 juta secara bersamaan. Hal ini dinilai akan berpotensi menjadi peningkatan penularan. “Oleh karena itu untuk menahan laju penularan maka perlu dipastikan pelaku perjalan sudah mendapatkan vaksinasi,” kata Nadia.

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA