Search

RUU TPKS Segera Rampung sebelum Reses DPR

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA) Bintang Puspayoga menyatakan, pemerintah siap membahas Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) secara maraton agar dapat disahkan sebelum DPR memasuki masa reses.

“Sangat amat siap, sangat amat siap, karena ini kan sudah menjadi penantian masyarakat yang panjang dari masyarakat, sangat siap,” kata Bintang di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (24/03/2022).

Bintang meyakini, RUU TPKS dapat rampung dalam waktu cepat selama ada komitmen bersama antara DPR dan pemerintah untuk menuntaskan RUU tersebut. Menurut dia, untuk membahas RUU yang bersifat mendesak, bisa saja DPR dan pemerintah menggelar rapat maraton agar RUU tersebut dapat segera disahkan.

Baca Juga:  Ma’arif NU Bertekad Ciptakan Kader Teknorat Masa Depan

“Selama ini dalam pembahasan rancangan undang-undang kalau ini memang sudah kemendesakan, dibutuhkan, biasanya dilaksanakan maraton. Pagi-siang-malam itu kita lakukan pembahasan,” ujar Bintang.

Di samping itu, Bintang tak mempersoalkan pembahasan RUU TPKS yang baru dimulai pada Kamis ini, meski sebelumnya sempat direncanakan berlangsung pada masa reses DPR lalu. Ia berpandangan, masa reses merupakan waktu bagi para anggota dewan untuk menyerap aspirasi masyarakat, termasuk mengenai RUU TPKS.

“Kami menghormati teman-teman DPR karena di masa reses ini mereka mungkin menyerap aspirasi masyarakat, mengakomodir terkait dengan penyempurnaan untuk kita mendapatkan hal yang sempurna dalam rancangan undang-undang yang akan kita sahkan nanti,” kata Bintang.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas berharap RUU TPKS dapat disahkan sebelum DPR memasuki masa reses pada 15 April 2022 mendatang.

Baca Juga:  Kapolri Bentuk Satgas Pengawas Distribusi Minyak Goreng

“Saya ingin menyampaikan bahwa mudah-mudahan rancangan undang-undang ini sebelum masa reses ini sudah bisa kita sahkan,” kata Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas dalam rapat kerja dengan pemerintah, Kamis.

Supratman menuturkan, dalam jadwal yang disusun oleh Baleg, rapat panitia kerja pembahasan RUU TPKS akan dimulai pada Senin (28/03/2022). Sementara, rapat kerja Baleg untuk mengambil keputusan tingkat pertama dijadwalkan jatuh pada 5 April 2022.

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA