Search

Pandemi Covid-19 Tentukan Boleh Tidaknya Mudik

Menurut kalender, Hari Raya Idul Fitri akan jatuh pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022. Itu artinya, masyarakat muslim di seluruh dunia, termasuk Indonesia, akan merayakan lebaran 2022 pada dua bulan mendatang. Salah satu tradisi merayakan Idul Fitri di Indonesia adalah mudik agar dapat berlebaran bersama keluarga di kampung halaman. Akan tetapi, tradisi tersebut sulit dilakukan dalam dua tahun terakhir. Pasalnya, pemerintah melarang atau membatasi masyarakat yang hendak mudik akibat pandemi Covid-19. Bisakah mudik pada lebaran 2022?

Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin mengatakan, Lebaran 2022 bisa saja berbeda dengan tahun sebelumnya. Budi menjelaskan, perayaan lebaran 2022 bergantung capaian target vaksinasi dosis kedua pada akhir April nanti. Dia menambahkan, pemerintah menargetkan untuk mencapai vaksinasi dosis kedua sebanyak 70 persen dari populasi pada akhir April 2022.

Baca Juga:  Warga Kembali Diingatkan Meningkatnya Kasus Covid-19

“Lebaran kali ini bisa kita hadapi dengan berbeda, dibandingkan Lebaran sebelumnya. Dengan syarat, harus dilakukan percepatan vaksinasi dosis kedua,” kata Budi. Tahun lalu, Lebaran diwarnai pengetatan dan larangan mudik bagi masyarakat. Larangan mudik mulai diterapkan pada 6-17 Mei 2021 untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Indonesia.

Sedangkan Kepala Sub Bidang Dukungan Kesehatan Satgas Covid-19 Brigjen TNI (Pur) Alexander K Ginting mengatakan, ada atau tidaknya larangan mudik Lebaran tahun 2022 bergantung pada kondisi pandemi Covid-19. Ia mengatakan, pemerintah terus memonitor kondisi kasus Covid-19 hingga akhir Maret untuk menjadi pertimbangan kebijakan soal mudik.

“Di dalam uji coba ini nanti akan kita lihat nanti sampai akhir Maret, kalau kasus menurun, kasus kematian cenderung menurun, tentu akan berikan harapan dan gambaran yang lebih baik,” kata Alex dalam diskusi secara virtual bertajuk ‘Bersiap Hidup di Era Endemi’, Sabtu (13/03/2022).

Baca Juga:  KUPI II: Pengkaderan Ulama Dimulai di Pesantren dan Kampus

Namun, ia mengatakan, jika kasus Covid-19 kembali meningkat, pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap pelonggaran kebijakan yang tengah berjalan. Oleh karenanya, ia berharap masyarakat saling bekerja sama untuk membantu menekan jumlah penularan Covid-19.

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA