Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, Kemenpan RB terus mematangkan skenario pemindahan ASN ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Tjahjo mengungkapkan, Kemenpan RB tengah membahas hal ini secara satu per satu dengan kementerian/lembaga yang jadi prioritas pindah ke IKN.
“Kami bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Kementerian Keuangan, dan instansi terkait lainnya tengah intens one-on-one bersama kementerian/lembaga yang masuk dalam klaster I prioritas untuk pindah ke IKN tahun 2024 yang akan datang,” ujar Tjahjo dalam keterangan pers, Selasa (01/03/2022).
Setelah diskusi itu, Kemenpan RB akan memutuskan nama-nama ASN yang akan pindah ke IKN. Tjahjo mengatakan, ASN yang pindah ke IKN mesti mampu beradaptasi dengan konsep IKN Nusantara sebagai kota pintar, hijau, dan berkelanjutan. Menurutnya, dibutuhkan ASN yang pintar dan memiliki kemampuan dan pengetahuan teknologi yang baik. Ia pun menegaskan, ASN yang nanti diputuskan pindah ke IKN Nusantara mesti siap dan tak boleh menolak. Keputusan pemindahan tugas ASN ke IKN wajib ditaati.
“ASN tidak bisa minta pindah ke daerah dengan alasan tidak mau pindah ke ibu kota baru. Walaupun sekarang belum diputuskan berapa yang akan dipindah dari kementerian/lembaga pusat, tapi jika sudah diputuskan maka hukumnya adalah wajib,” kata dia.
Terpisah, Deputi bidang SDM Aparatur Kemenpan RB Alex Denni mengatakan, skenario pemindahan ASN bukan hanya soal jumlah. Skenario pemindahan meliputi rencana ASN yang akan pindah membawa serta keluarga atau tidak, tunjangan tambahan di luar gaji yang diterima ASN yang pindah, dan rencana kesiapan infrastruktur hunian serta sarana prasarana yang memadai dan mencukupi bagi para ASN.
“Hal-hal tersebut yang perlu dibahas dan disinkronkan dengan berbagai instansi terkait dengan rencana skenario pemindahan ASN ke IKN Nusantara,” tuturnya. Alex mengatakan, Kemenpan RB tengah menyusun regulasi soal tunjangan bagi ASN yang akan dipindahtugaskan ke IKN Nusantara. Namun, besarannya masih belum diputuskan. (Ful)