Search

Siti Nadia Tarmizi Perubahan Isolasi Mandiri

Ada perubahan bagi warga yang harus melakukan isolasi mandiri alias isoman. Perubahan tersbut disampaikan Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) ini. Bahwa, pasien positif Covid-19 kini bisa menjalankan isolasi mandiri selama tujuh hari, apabila hasil tes PCR dari exit test di hari kelima dinyatakan negatif. Selanjutnya, status warna di PeduliLindungi pun akan berubah menjadi hijau.

“Iya betul, periksa PCR di hari ke 6 (H+5) negatif, maka aplikasi PeduliLindungi menjadi hijau dan pada hari ke-7 kita selesai isolasi mandiri,” katanya, Kamis (24/02/2022).

Nadia mengatakan, jika pasien Covid-19 tidak melakukan exit test dengan tes PCR setelah hari kelima isolasi mandiri, maka tetap melakukan isolasi mandiri selama 10 hari.

Baca Juga:  HM Zahrul Azhar Asumta : Waspadai Sosok Gus Naturalisasi

“Kalau tidak bisa tes PCR maka tunggu isolasi mandiri 10 hari,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Staf Ahli Menteri Bidang Teknologi Kesehatan Setiaji menjelaskan, mulai Selasa (22/02/2022), pasien Covid-19 cukup melakukan exit test dengan tes PCR satu kali. Awalnya, pasien Covid-19 harus melakukan exit test dengan PCR sebanyak dua kali agar status hitam dalam aplikasi PeduliLindungi berubah menjadi hijau.

“Mulai malam ini, untuk exit test dengan tes PCR kedua tidak diperlukan. Jadi hanya cukup sekali saja melakukan exit test dan hasilnya harus negatif. Kalau negatif otomatis nanti langsung status PeduliLindunginya menjadi hijau,” kata Setiaji dalam konferensi pers secara virtual.

Setiaji mengatakan, jika orang yang sempat terpapar Covid-19 itu tidak melakukan tes PCR, maka status hitam pada aplikasi Pedulilindungi akan otomatis berubah menjadi hijau di hari ke-10.

Baca Juga:  Yenny Wahid Santri Jadi Percontohan

“Kalau tidak melakukan PCR di H+ 5 sampai dengan H+10 itu nanti akan otomatis menjadi hijau,” ujarnya.

Selain itu, ia mengatakan, exit test Covid-19 pada pasien Covid-19 ini hanya bisa dilakukan dengan tes PCR sebagai standar metode pemeriksaan. “Untuk exit test-nya di dalam PeduliLindungi tetap harus menggunakan PCR karena ini sebagai gold standart-nya,” ucap dia. (Ful)

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA