Search

7 Tips Sukses Daftar PPG Dalam Jabatan 2022

Pendaftaran Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan 2022 masih dibuka hingga Jumat (25/2/2022). Ada sejumlah tips yang dapat dilakukan agar sukses mengikuti program tersebut.

PPG Dalam Jabatan 2022 diperuntukkan bagi guru di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) lulusan D4 atau S1 yang belum mengikuti program sertifikasi guru.

Adapun, guru honorer, guru agama, dan guru sekolah non formal tidak diperkenankan untuk mengikuti PPG Dalam Jabatan 2022 ini.

Tips sukses daftar PPG Dalam Jabatan 2022

Melansir Instagram resmi PPG Kemendikbud, Senin (21/2/2022), berikut tips sukses daftar program PPG Dalam Jabatan 2022 bagi para guru:

1. Berpikir positif.

2. Cek setiap informasi melalui media sosial dan laman resmi Direktorat PPG.

Baca Juga:  Kemendikbudristek Komitmen Benahi Iklim Lingkungan Belajar demi Tingkatkan Kesejahteraan Anak

3. Ikuti segala tahapan dan peraturan dalam proses program PPG Dalam Jabatan.

4. Bergabung komunitas dan berbagi pengalaman dengan sesama rekan-rekan guru yang mengikuti PPG.

5. Pelajari materi bidang studi yang diambil, memahami problem based learning dan project based learning dalam pembelajaran.

6. Kuasai teknologi dan pengembangan perangkat pembelajaran.

7. Jangan lupa berdoa.

Untuk lebih jelasnya, simak lagi syarat pendaftaran PPG Guru Dalam Jabatan 2022, seperti dilansir dari situs PPG Kemendikbudristek sebagai berikut:

Syarat pendaftaran PPG Dalam Jabatan 2022

1. Guru lingkungan Kemendikbudristek yang belum ikut sertifikasi guru.

2. Sudah terdaftar di Dapodik Kemendikbudristek.

3. Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).

Baca Juga:  Tertarik Kembangkan UMKM, Tim KKN UIN Walisongo Kunjungi Usaha Teh Tarik di Ngajaran Semarang

4. Sudah diangkat sebagai guru sampai 1 Januari 2019.

5. Punya ijazah D4/S1 yang setara dengan pilihan bidang studi yang akan dipilih dalam PPG Dalam Jabatan 2022.

6. Aktif mengajar dalam dua tahun terakhir.

7. Usia maksimal 58 tahun, terhitung hingga 31 Desember 2022.

8. Sehat jasmani dan rohani.

9. Bebas narkotika, psikotropika, atau zat adiktif lain (NAPZA).

10. Berkelakuan baik.

Informasi lebih lanjut seputar pendaftaran PPG Dalam Jabatan 2022 dapat menghubungi helpdesk pada laman https://ppg.kemdikbud.go.id/.

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA