Search

Covid-19 Mengancam, Jauhkan Balita dari Keramaian

Kasus harian Covid-19 di Indonesia masih fluktuatif dalam sepekan terakhir. Begitu pula dengan angka kematian akibat Covid-19. Pemerintah hingga Ahad (20/2/2022) melaporkan ada 48.484 kasus baru dalam sehari, sehingga total kasus Covid-19 di Indonesia kini ada 5.197.505.

Sementara saat ini, kasus kematian secara kumulatif ada 146.365 kasus. Sejak 10 hari terakhir, angka kematian terus berada di atas angka 100 hingga naik menjadi lebih 200 kematian sehari pada 17 dan 18 Februari. Pemerintah juga melaporkan penambahan kasus sembuh sebanyak 32.873 dalam sehari, sehingga total kasus kini mencapai 4.514.782.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebutkan, jumlah kematian anak usia di bawah 5 tahun (balita) akibat Covid-19 varian Omicron berkisar 3 persen dari total 1.090 pasien yang meninggal di Indonesia. “Sebanyak 3 persen yang meninggal akibat Omicron adalah balita usia 0-5 tahun,” kata Juru Bicara Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi, di Jakarta, Jumat (18/02/2022).

Baca Juga:  9 Kiai Sepuh Dukung Muktamar ke-34 NU Diundur

Nadia mengatakan, 3 persen atau setara 33 jiwa pasien itu merupakan hasil rekapitulasi kasus yang dihimpun Kemenkes RI pada Ahad (13/02/2022). Ia mengatakan, untuk melindungi kelompok balita dari risiko kesakitan akibat Covid-19, dapat dilakukan dengan vaksinasi bagi kelompok dewasa di sekitarnya serta memperketat protokol kesehatan. Ia juga menyebutkan, dari total 1.090 pasien Omicron yang meninggal, sebanyak 68 persen di antaranya dilaporkan belum memperoleh vaksinasi Covid-19, baik dosis pertama maupun lengkap. Kemudian, data Kemenkes RI menunjukkan hampir 80 persen pasien Omicron yang meninggal berusia 45 tahun ke atas.

“Dari data 1.090 pasien yang meninggal, 68 persen di antaranya belum divaksinasi lengkap, 76 persen usianya lebih dari 45 tahun, 49 persen masuk golongan lanjut usia, dan 48 persen memiliki komorbid,” ujarnya.

Baca Juga:  Biaya Operasional Zakat Maksimal 12,5 Persen

Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengimbau masyarakat untuk tidak memberi ruang penularan Covid-19 ke balita. Orang tua dan keluarga merupakan pihak utama yang harus bertanggung jawab atas keselamatan balita di lingkungan tempat tinggalnya. (Ful)

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA