Search

Bupati Garut Ingatkan Berkembangnya Paham Radikal

Pemerintah Daerah (Pemda) Garut, Jawa Barat, meminta kalangan kiai Nahdlatul Ulama (NU) berperan aktif, menangkal paham dan gerakan yang berpotensi memecah belah masyarakat.

“Paham-paham yang itu justru masuk dalam kategori intoleransi dan cikal bakal untuk terjadinya radikalisme,” kata Bupati Garut, Rudy Gunawan, dalam sambutannya saat peringatan hari lahir ke-99 NU, Ahad (20/02/2022).

Menurutnya, Pemerintah Daerah Garut menunggu peran NU dalam upaya menangkal gerakan yang berpotensi, mengusik kondusifitas kehidupan berbangsa dan bernegara di kawasan setempat.

“Saya takjub ketika Doktor Hilman cendikiawan muda dari Nahdlatul Ulama memaparkan di hadapan pimpinan daerah, tentang hal yang berhubungan dengan intoleransi dan radikalisme,” kata dia.

Menurutnya, seluruh paham dan gerakan yang berupaya merongrong kedaulatan negara, wajib diperangi dan ditindak secara hukum. Apalagi memang ada aturan yang membenarkan hal tersebut.

Baca Juga:  2 Tewas 7 Luka akibat Ledakan bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar Bandung

“Sebagai mana (proses hukum) 3 jendral (NII) yang hari ini diadili,” ujar dia memberikan contoh.

Pengadilan Negeri (PN) Garut mulai menyidangkan, Jajang Koswara, Ikin Sodikin, dan Ujer, tiga orang warga Kecamatan Pasirwangi, Garut yang sempat viral sebagai Jenderal Negara Islam Indonesia (NII) akhir tahun lalu.

Dalam sidang yang dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Garut Harris Tewa, para terdakwa mulai menghadapi dakwaan atas dugaan kasus makar dalam deklarasi NII. Jaksa Penuntut Umum yang dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Garut Neva Sari Susanti, mengatakan ketiga terdakwa menyatakan tidak keberatan (tak mengajukan eksepsi) dan mohon untuk melanjutkan persidangan.

“Mereka sudah memahami dan mengetahui apa yang didakwakan kepada mereka,” ujar dia selepas persidangan di PN Garut, Kamis (17/2/2022). (Ful)

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA