Search

Sutiaji Yakin Covid-19 Melandai

Wali Kota Malang, Jawa Timur ini memutuskan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dihentikan sejak Senin (14/02/2022). Sekolah akan kembali daring atau online. Dia melihat kebijakan ini harus segera dilakukan demi menghindari terus munculnya klaster penularan Covid-19 di sekolah.

“Ya, jadi karena fluktuasi gini, melonjaknya dan kita menunggu sampai kapan. PTM 50 persen baru saya terapkan kemarin, terus ada siswa yang terpapar. Akhirnya diputuskan 2 minggu kita daring lagi. Setelah kita lihat pertumbuhannya di akhir Februari sudah mulai melandai,” kata Sutiaji, Jumat (11/02/2022).

Saat ini, kasus Covid-19 di Kota Malang mencapai 18.198 kasus. Sebanyak 1.467 menjalani isolasi mandiri hingga perawatan di rumah sakit. Penambahan kasus mencapai 400 hingga 300 kasus setiap hari. Sutiaji yakin masifnya tambahan kasus positif akan diiringi jumlah pasien sembuh akan membentuk herd immunity di masyarakat.

Baca Juga:  Padang Arafah mulai dipadati oleh jamaah ibadah haji

“Saya punya keyakinan di akhir Februari sudah landai, jadi puncak-puncaknya kita lihat fluktuasinya begini seperti kemarin penambahannya 400 (kasus) kesembuhannya 190 orang sekian. Nanti kalau terus gini semakin banyak yang terpapar terus dia sembuh berarti akan terjadi herd immunity di masyarakat,” ujarnya.

Sutiaji mengatakan, sekolah daring berlaku untuk jenjang TK hingga SMP hal ini sesuai ranah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang. Sedangkan untuk jenjang SMA dan sederajat masih menunggu koordinasi dengan Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur. “Saya sudah minta izin ke Gubernur sudah minta, dari Kemenag juga sudah sepakat. Kalau kami TK sampai SMP sudah pasti daring. Kalau SMA nanti saya koordinasikan,” tutur Sutiaji.

Baca Juga:  Ketua Ansor Lampung Minta Penyebar Hoaks Dana Haji Ditangkap

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, Suwarjana sudah membuat surat edaran tentang keputusan sekolah daring 100 persen. Surat edaran ini bernomor 421/0713/35.73.401/2022. Surat ini ditujukan kepada seluruh kepala sekolah mulai TK hingga SMP. Keputusan sekolah daring mulai 14 Februari hingga batas waktu yang tidak ditentukan. (Ful)

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA