Search

Kemenlu Prihatin Tingginya WNI Ilegal di Malaysia

Kementerian Luar Negeri melaporkan, sejak awal tahun hingga bulan Februari ini, sudah ada 278 warga negara Indonesia (WNI) yang tertangkap lantaran mencoba memasuki wilayah Malaysia secara ilegal.

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Judha Nugraha mengatakan, data tersebut berdasarkan informasi dari Konsulat Republik Indonesia di Tawau, Malaysia.

“Di wilayah perbatasan, di Kalimantan, konsulat kita di Tawau melaporkan ada 278 WNI yang tertangkap karena mencoba masuk secara ilegal ke Malaysia dari periode Januari ke Februari,” jelas Judha dalam press briefing yang diadakan secara daring, Kamis (10/02/2022).

Ia pun mengatakan, pada 2021 jumlah WNI yang berupaya masuk Malaysia secara ilegal meningkat hingga 146 persen dari tahun sebelumnya. Jumlah tersebut didapatkan dari kejadian kecelakaan kapal serta penangkapan WNI yang melakukan upaya pemberangkatan ke Malaysia secara ilegal.

Baca Juga:  Pemilihan Ketum PBNU bukan AHWA, Ini Respons NU Jatim

“Dari catatan kami terjadi peningkatan 146 persen dari 2020 ke 2021. Ada peningkatan 146 persen di wilayah semenanjung, dari Sumatera dan Kepulauan Riau menuju semenanjung Malaysia,” kata Judha.

Menurut Judha, persentase lonjakan jumlah WNI yang berupaya masuk Malaysia secara ilegal bisa jadi jauh lebih besar. Dugaan itu karena data riil yang didapatkan saat ini hanya berdasarkan pada jumlah WNI yang tertangkap dan teridentifikasi oleh otoritas Indonesia maupun Malaysia.

Judha menegaskan, dengan kondisi saat ini diperlukan langkah penanganan lebih lanjut oleh kedua negara, yakni dengan pengawasan perbatasan yang lebih ketat, penegakan hukum yang tegas terhadap pihak yang memberangkatkan, serta penegakan hukum kepada majikan yang mempekerjakan pekerja asing ilegal di Malaysia.

Baca Juga:  Jokowi Arahkan Perguruan Tinggi Perbanyak Kolaborasi dengan Praktisi dan Industri

“Ini adalah fenomena gunung es. Itu angka yang kita ketahui, angka sebenarnya jaug lebih besar,” kata Judha.

Seperti diketahui, masalah tenaga kerja ilegal di Malaysia dan negara lain menjadi permasalah yang menyulitkan. Meski telah dilakukan sejumlah pendekatan, namun gelombang warga yang ingin mengubah nasib menjadi lebih baik di luar negeri adalah faktor yang tidak dapat dicegah. Aneka cara dilakukan untuk dapat bekerja ke sana meski dengan cara salah. (Ful)

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA