Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan pelatihan calon penyuluh antikorupsi bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintahan Provinsi Banten tahun 2022. Kegiatan itu akan diikuti 400 ASN yang merupakan guru dan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) di Provinsi Banten.
Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar mengatakan bahwa lembaga antirasuah itu tidak dapat bekerja sendirian dalam membangun budaya antikorupsi. Menurutnya, dibutuhkan peran serta berbagai elemen masyarakat terutama para penyuluh antikorupsi.
“Kami menilai peran penyuluh antikorupsi sangat besar dan memiliki peran strategis dalam membangun budaya antikorupsi di Indonesia sesuai dengan tugas dan perannya masing-masing,” ujar Lili, melalui keterangan tertulis, (09/02/2022).
Lili mengatakan, penyuluh antikorupsi merupakan “kepanjangan tangan” KPK dalam menjangkau seluruh penjuru negeri. Posisi KPK yang berkedudukan di Ibu Kota Negara, ujar dia, tidak bisa menjangkau seluruh Indonesia untuk membangun budaya antikorupsi.
“Penyuluh antikorupsi dapat menjadi ‘kepanjangan tangan’ KPK dalam memenuhi berbagai kegiatan pembelajaran antikorupsi yang diselenggarakan secara mandiri oleh masyarakat” papar Lili.
Wakil Ketua KPK ini menilai, para penyuluh antikorupsi ini dapat menjadi jembatan dalam mengimplementasikan pendidikan antikorupsi yang lebih efektif dan efisien di satuan pendidikan masing-masing Apalagi, 400 ASN itu terdiri dari sektor pendidikan yang berposisi sebagai guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah.
Adapun kegiatan pelatihan ini merupakan salah satu bentuk implementasi dari Peraturan Gubernur Banten Nomor 40 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Antikorupsi di Provinsi Banten. Untuk mendukung Pergub itu, KPK akan terus melatih agen-agen perubahan melalui pelatihan sesuai dengan SKKNI Nomor 303 Tahun 2016 tentang Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) penyuluh antikorupsi.
“KPK terus melatih agen-agen perubahan dari berbagai kalangan, mulai dari pejabat struktural, tenaga kependidikan, dan aparat pengawasan internal pemerintah di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten melalui pelatihan calon penyuluh antikorupsi,” tutur Lili. (Ful)