Search

Retno Listyarti : Omicron Melonjak, Hentikan PTM

Lonjakan kasus varian Omicron kian meluas di beberapa wilayah di Indonesia. Atas dasar itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pemerintah untuk menghentikan sementara Pembelajaran Tatap Muka (PTM) guna mencegah penyebaran Covid-19 semakin meluas, utamanya di klaster pendidikan di DKI Jakarta.

“Semestinya PTM dihentikan sementara karena penularan Covid-19 di Jakarta khususnya di klaster pendidikan kian mengkhawatirkan,” kata Komisioner KPAI Bidang Pendidikan ini, Senin (07/02/2022).

Menurutnya, kebijakan ini perlu diterapkan lantaran penyebaran varian Omicron di Ibu Kota terus meluas dan merata di semua daerah. Belum lagi tercatat setidaknya ada 222 kasus Covid-19 yang ditemukan di 99 sekolah di DKI Jakarta.

“Ini menandakan bahwa PTM itu berisiko, mungkin penularan tidak dari sekolah, tapi anak-anak di luar sekolah kemudian membawanya ke dalam sekolah dan menulari anak lainnya,” ujar dia.

Baca Juga:  Hasyim Asy’ari Pertemuan yang Bikin Heboh

Ia juga mengimbau kepada pihak sekolah untuk mengumumkan kasus positif secara transparan, jikalau ada siswanya yang terindikasi Covid-19. Keterbukaan ini, terang dia, diperlukan agar para orangtua dapat melakukan testing, tracing, dan treatment (3T) jika anaknya melakukan kontak erat dengan warga sekolah yang terkonfirmasi positif.

“Sehingga, para orangtua mendapatkan gambaran jelas untuk memutuskan anak-anaknya diizinkan PTM atau tidak,” terang perempuan yang pernah menjabat sebagai Kepala Sekolah SMAN 3 Jakarta itu.

Terlepas dari itu, dirinya mengapresiasi langkah pemerintah terkait kebijakan diskresi kepada daerah PPKM Level 2 untuk menyesuaikan PTM kapasitas siswa 100 persen menjadi kapasitas siswa 50 persen. Sebab, pemerintah daerah adalah pihak yang lebih paham kondisi daerahnya.

Baca Juga:  Azyumardi Azra Presiden Hentikan Kegaduhan Politik

Terlebih, kebijakan penyesuaian itu diikuti dengan diberikannya opsi orang tua membolehkan anaknya mengikuti PTM atau pembelajaran jarak jauh (PJJ).

“Opsi ini sedikit banyak memberikan kelegaan kepada para orangtua yang khawatir anaknya tertular Covid-19 sehingga tidak izinkan anaknya PTM. Dengan demikian sekolah jadi wajib melayani PJJ,” jelas Retno.

Untuk informasi, berdasarkan laporan Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI), per Minggu (06/02/2022) Indonesia mencatat sebanyak 36.057 kasus baru Covid-19. Total kasus aktif kini sebanyak 188.899. (Ful)

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA