Search

KH Ma’ruf Khozin: Rasulullah Tak Pernah Pukul Istri

Ketua Aswaja NU Center Jawa Timur ini menegaskan bahwa Rasulullah tidak pernah memukul istri. Dalam hadits riwayat Muslim disebutkan sebagaimana disampaikan Aisyah bahwa Nabi Muhammad tidak pernah memukul apapun dengan tangannya, tidak memukul wanita dan juga pembantunya.

Demikian pula dalam Kitab Majmu’ disimpulkan bahwa hadits ini adalah dasar atau dalil bahwa lebih utama tidak memukul istri. Ditambah penjelasan Syekh Al-Bahuti dari Mazhab Hambali yang lebih rasional dalam memberi ulasan bahwa lebih baik untuk meninggalkan memukul istri. Penjelasan dalam Kitab Kasyaf Al-Qina’ ini bertujuan agar cinta tetap ada dalam hati setiap orang.

Ketua Komisi Fatwa MUI Jawa Timur ini juga menjelaskan bahwa kata dharaba (memukul) sendiri memiliki banyak makna sesuai kalimat transitifnya. Jika ‘mutaaddi’ dengan lafal tertentu maka akan berbeda maknanya.

Baca Juga:  Melly Goeslaw Salah Pilih Filter Kamera

“Dalam QS An-Nisa’ 34 memang bermakna memukul seperti yang terdapat dalam kitab-kitab tafsir. Tapi jangan langsung memvonis pukulan seperti menempeleng, mendamprat dan kekerasan lainnya. Perlu memperhatikan hadits-hadits Nabi sebelum memberi kesimpulan,” kata Pengasuh Pondok Pesantren Raudlatul Ulum I Suramadu ini, Jumat (04/02/2022).

Contoh dalam sebuah hadits yang termaktub dalam Tafsir Qurthubi disebutkan bahwa ada penjelasan untuk tidak menyakiti. Dalam hadits tersebut dikisahkan saat Atha’ bertanya kepada Ibnu Abbas tentang maksud dari ‘memukul yang tidak melukai’. Ibnu Abbas menjawab dengan siwak dan seukurannya yang dipukulkan. Ia pun mengungkapkan sikap setujunya dengan Undang-undang (UU) Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

“Kalau ada seorang suami melakukan kekerasan pada istrinya kemudian mendapat pendampingan dari Komnas Perempuan hingga mendapat haknya juga saya setuju. Sebab para suami sudah terlampau jauh hingga memukul istrinya sampai babak-belur,” ungkapnya.

Baca Juga:  Citra Kirana Kapok Buka Media Sosial

Menurutnya, pukulan suami kepada istri bukan karena kesalehan suami. Banyak suami yang belum memenuhi kewajiban memberi nafkah dan membimbing istri malah sudah memukul duluan.

“Bahkan terkadang menjadi legitimasi kesalahan suami, padahal istrinya siang malam bekerja, mengasuh anak, menyelesaikan pekerjaan di rumah dan tugas lain yang tidak bisa dilakukan suami,” pungkasnya. (Ful)

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA