Search

Rumah Sakit Harus Siap, Pasien Covid-19 Meningkat

Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Perssi) meminta seluruh rumah sakit untuk bersiap menghadapi lonjakan kasus Covid-19 yang mulai naik dalam beberapa waktu terakhir.

Wakil Ketua Perssi Koesmedi Priharto mengatakan, pihaknya sudah mewaspadai kemungkinan lonjakan kasus Covid-19 semenjak munculnya varian Omicron yang diyakini mempunyai penularan sangat cepat dibanding varian lainnya.

“Kita sudah ingatkan semua rumah sakit untuk mengaktivasi tempat-tempat yang sudah disiapkan untuk perawatan Covid,” kata Koesmedi dalam acara diskusi yang digelar MNC Trijaya, Sabtu (29/01/2022).

Koesmedi juga meminta rumah sakit menyiapkan fasilitas pendukung untuk penanganan Covid-19, seperti obat-obatan, oksigen, maupun sumber daya tenaga kesehatan yang akan bertugas menghadapi potensi lonjakan kasus. Ia mengatakan, rumah sakit harus lebih berhati-hati karena penyebaran kasus varian Omicron tidak berarti kasus varian lainnya seperti varian Delta sudah hilang.

Baca Juga:  Ketua Ansor Jatim Buka Pelatihan Kepemimpinan Lanjutan di Tuban

“Ketika kita menemukan Covid apapun juga bentuknya, Delta variant atau Omicron variant, cara penanganannya tetap sama, tetapi gejala penyakitnya, kewaspadaan terhadap ganasnya penyakit kita harus waspada,” ujar Koesmedi.

Ia mengakui terjadi peningkatan angka keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) perawatan pasien Covid-19 di wilayah DKI Jakarta. Namun, ia menyebutkan, banyak dari pasien yang dirawat bukanlah pasien bergejala sedang, berat, maupun kritis sebagaimana rekomendasi pemerintah.

Sebab, menurut Koesmedi, ada banyak faktor yang membuat pasien bergejala ringan tidak dapat melakukan isolasi mandiri di rumah, misalnya karena tempat yang tidak memadai, tinggal dengan keluarga yang memiliki komorbid atau berstatus lanjut usia.

Baca Juga:  Ansor dan Banser Gunungkidul Dirikan Posko Mudik Lebaran

“Sehingga sekarang ketika ada orang sakit walaupun dia sakitnya ringan sebenernya mereka memilih utuk maunya tinggal di rumah sakit karena mereka tahu bahwa kondisi di rumahnya tidak memungkinkan untuk hal itu,” kata Koesmedi.

Kendati demikian, ia meyakini saat ini rumah sakit sudah lebih siap menghadapi lonjakan kasus. Sebab, kata Koesmedi, masa penyembuhan varian Omicron lebih cepat dengan rata-rata di bawah 5 hari, berbeda dengan varian Delta yang masa penyembuhannya mencapai 14 hari bahkan sampai 1,5 bulan. (Ful)

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA