Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) masa jabatan 2021 2024 Jatim resmi dilantik. Pelantikan dipimpin oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Gedung Grahadi Surabaya pada Selasa siang. Gubernur Jatim minta KPID untuk mengawasi informasi yang berpotensi memecah belah bangsa.
Setelah hampir 2 tahun diperpanjang karna pandemi covid 19. Komisioner KPID Jatim baru masa jabatan 2021 2024 akhirnya resmi dilantik. Pelantikan Komisioner KPID ini dilantikan langsung oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.
Ketujuh komisioner ini adalah M Afif Amrullah, Imanuel Yosua, Habib M, Romel Masykuri, Royin Fauziah, serta Dian Eka R.
Ketua Tim Seleksi Profesor Achmad Muzakki mengatakan, tugas KPID saat ini makin berat bukan hanya melakukan pengawasan pada lembaga penyiaran namun menghadapi era konfergensi media dari konvensional ke digital dan media sosial.
“Meminta pemerintah dalam hal ini Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mengesahkan undang-undang sebagai payung hukum KPI untuk dapat melakukan pengawasan pada konten digital di media sosial,” ungkap Guru Besar Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) tersebut.
Selain itu, Afif Amrullah komisioner KPID Jatim menyatakan KPID poriode ini akan menghadapi fase krusial seperti proses trasmigrasi dari tv analog ke tv digital, pemilu serentak, hingga tantangan konten digital di media sosial.
“Berharap segara ada payung hukum dan regulasi untuk kpid dapat melakuan pengawasan pada konten konten yang ada di media sosial,” ungkap Afif aktivis NU Jatim itu.