Search

Para Dai MUI Berkumpul, Bahas Pedoman Dakwah

Para dai atau pendakwah berkumpul dalam pertemuan Multaqa Duat Nasional yang dilaksanakan oleh Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada 22-24 Januari 2022 di Jakarta. Forum ini digelar membahas pedoman dakwah dan menghasilkan sembilan rekomendasi.

Ketua Komisi Dakwah MUI, KH Ahmad Zubaidi, menyampaikan bahwa sembilan rekomendasi yang dihasilkan Multaqa Duat Nasional. Pertama, menekankan kepada para dai untuk memaksimalkan penggunaan teknologi IT sebagai alat utama dalam berdakwah di era digital ini.

“Kedua, pemerintah hendaknya menggandeng para dai dalam program penyejahteraan ekonomi umat sehingga dapat mendorong terciptanya masyarakat yang sejahtera dan religi,” kata Kiai Zubaidi dikutip dari Republika.co.id, Senin (24/01/2022)

Ia mengatakan, rekomendasi yang ketiga, dai dalam dakwahnya hendaknya menjadikan pendekatan ekonomi sebagai salah satu manhajnya. Keempat, agar dakwah wasathiyatul dapat efektif, dakwah hendaknya berbasis peta dakwah, kurikulum dakwah dan tersedianya kader penggerak dakwah yang selalu mengawal program dakwah wasathiyah secara masif.

Baca Juga:  Jalankan Aturan PSBB, MTQ XIV PW JQHNU Jatim Kapolda Cup Digelar Virtual

Rekomendasi kelima, menyerukan kepada MUI dan ormas-ormas Islam di semua tingkatan membuat peta dakwah. Keenam, merekomendasikan untuk terciptanya masyarakat yang damai dan saling bertoleransi baik internal umat Islam maupun dengan umat lain. Maka pendekatan dan pemahaman keagamaan dikembangkan dengan pola wasathiyatul Islam dan para dai berdakwah dengan pedoman dakwah wasathiyatul Islam.

“Rekomendasi ketujuh, para dai senantiasa berpegang teguh pada kode etik dai dalam menyampaikan dakwahnya,” ujar Kiai Zubaidi.

Ia menambahkan, rekomendasi kedelapan, MUI menjadi tenda besar untuk menyamakan persepsi, mengkoordinasikan dakwah dan menyamakan manhaj agar dapat bersinergi dalam hal kesejahteraan, keselamatan dan perlindungan dai. Sehingga marwah dai terangkat secara elegan dibawah payung besar MUI.

Baca Juga:  Mario Dandy Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan AG, Terancam 15 Tahun Bui

“Rekomendasi kesembilan, MUI hendaknya membentuk Dewan Kehormatan dan Kode Etik Dai dalam menyelesaikan berbagai problematik dai dan memberikan perlindungan yang menimpa kalangan dai yang mengalami masalah hukum bukan karena kesalahannya,” jelas Kiai Zubaidi.

Multaqa Duat Nasional juga digelar bersamaan dengan wisuda akbar standarisasi dai MUI angkatan empat sampai sepuluh. Peserta Multaqa Duat Nasional adalah Komisi Dakwah MUI pusat dan provinsi, perwakilan Ormas Islam pendiri MUI, dan akademisi dari fakultas-fakultas dakwah. Multaqa Duat Nasional ini digelar secara daring dan luring dengan menerapkan protokol kesehatan. NF

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA