Search

Waketum MUI Usul Guru Swasta Lulus PPPK Ditempatkan di Sekolah Asal

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengusulkan agar para guru honorer swasta yang telah lulus dalam seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ditempatkan di sekolah awal tempat mereka mengajar.

Hal itu ia sampaikan merespons sekolah swasta yang terancam kekurangan guru karena migrasi pengajar ke sekolah negeri usai lolos PPPK.

“Kalau seandainya ada di antara mereka yang sudah bekerja di sekolah-sekolah swasta tersebut, lalu lulus dalam perekrutan PPPK, maka mereka yang lulus tersebut sebaiknya diangkat dan ditempatkan di sekolah di mana mereka telah mengabdi dan mengajar selama ini,” kata Anwar dalam keterangan resminya, Senin (17/1).

Anwar berharap kebijakan PPPK jangan sampai membuat masalah baru soal ketersediaan guru di sekolah milik organisasi kemasyarakatan atau swasta menjadi bermasalah. Terlebih, para guru yang lolos PPPK itu pasti akan pindah ke sekolah milik pemerintah.

Baca Juga:  Yaqut Cholil Qoumas: Aksi Bom Bunuh Diri Tidak Dibenarkan Agama

“Dan mereka pasti meninggalkan sekolah-sekolah tempat mereka bekerja sebelumnya,” kata Anwar.

Melihat hal itu, Anwar menyatakan guru-guru tersebut tetap bisa mengajar di sekolah asalnya. Dengan demikian, kata dia, pemerintah juga ikut membantu meningkatkan kualitas belajar mengajar bagi sekolah yang diselenggarakan masyarakat atau swasta.

Anwar menilai kerjasama yang baik antara pemerintah bersama elemen masyarakat bagi penyelenggaraan pendidikan sangat diharapkan untuk meningkatkan kualitas peserta didik. Sebab, elemen masyarakat dan ormas-ormas itu selama ini sudah berbuat untuk membantu meringankan beban pemerintah di sektor pendidikan.

“Sehingga dengan demikian diharapkan kualitas pendidikan dari anak-anak bangsa yang mereka didik dan hadapi selama ini akan bisa meningkat. Itulah yang sangat kita harapkan dan perlukan,” kata dia yang juga dikenal sebagai Ketua PP Muhammadiyah tersebut.

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA