Pimpinan Cabang (PC) Fatayat NU Gresik mendorong perubahan peraturan daerah Kabupaten Gresik no 4 Tahun 2012 tentang pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah. Pasalnya, perda itu sudah harus disesuaikan dengan perkembangan zaman. Hal itu disampaikan saat audensi ke kantor DPRD Kabupaten Gresik.
Tim Bidang Advokasi PC Fatayat NU Gresik Khosiah mengatakan, perda pengarusutamaan gender itu merupakan inisiasitif DPRD pada 2012 Gresik. “Perda tersebut Saat ini, seharusnya ada perubahan misalnya percepatan PUG melalui PPRG (Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender) di kabupaten sampai Desa” kata Khosiah, dilansir radargresik.id.
Dengan adanya perubahan perda itu, Khosiah berharap pembangunan di Kabupaten Gresik lebih responsif gender. Artinya tetap memperhatikan semua kelompok baik perempuan, anak, terutama kelompok rentan termasuk difable, ”Jadi pembangunan adil sesuai kebutuhan individu masing masing,” tegas Khosiah.
Selain mendorong perubahan perda PUG, PC Fatayat NU menjadi pioner bank sampah di wilayahnya masing-masing. Dengan harapan bisa bersinergi dengan pemerintah terutama mensinkronkan program pemerintah yang akan membuat Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST).
Sementara itu, Ketua DPRD Gresik Abdul Qodir mengatakan, akan membahas masukan dari PC Fatayat NU Gresik dengan anggota dewan.
“Sinkronisasi pemerintah dan Fatayat NU terkait bank sampah juga menjadi hal penting supaya program zero waste juga lingkungan bersih bisa terealisasi,” harap Qodir.