Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan memberikan vaksin booster pada Rabu, 12 Januari 2022. Hal ini disampaikan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam Konferensi Pers, Senin (3/1/2022).
Jokowi juga mengatakan jika pemberian vaksin booster akan diberikan tanpa dipungut biata alias gratis untuk seluruh rakyat Indonesia. Ia mengatakan jika keselamatan rakyat adalah yang utama.
Selain itu, vaksin booster ini sangat penting untuk meningkatkan kekebalan tubuh masyarakat. “Untuk itu saya memutuskan pemberian vaksin ke-3 ini gratis bagi seluruh masyarakat Indonesia,” ujar Jokowi melansir liputan6.com.
Syaratnya, adalah calon penerima sudah menerima vaksin dosis ke-2 enam bulan sebelumnya.
“Tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan, karena vaksinasi dan disiplin kunci menangani pandemi COVID-19,” tambahnya.
1. Diberikan di atas usia 18 tahun
Budi Gunadi Sadikin menyebutkan bahwa vaksin booster akan diberikan ke populasi di atas 18 tahun atau dewasa sesuai dengan rekomendasi Badan Kesehatan Dunia (WHO).
2. Diberikan ke Kabupaten/kota yang sudah memenuhi kriteria
Tidak semua kabupaten/kota dapat melaksanakan vaksinasi COVID booster ini. Menurut Budi, hanya kabupaten/kota yang sudah memenuhi kriteria saja yang dapat melakukannya. Adapun kriterianya, 70 persen masyarakatnya sudah memeroleh suntikan vaksin dosis ke-1 dan 60 persen untuk yang ke-2.
“Sampai sekarang ada 244 kabupaten/kota yang sudah memenuhi kriteria tersebut,” kata Menkes Budi.
3. Telah menerima dosis ke-2 lebih dari enam bulan
Budi menyampaikan vaksinasi booster dapat diberikan kepada populasi yang telah menerima dosis ke-2 lebih dari enam bulan. Kemenkes RI mengidentifikasi ada sekitar 21 juta sasaran di Januari 2022 yang sudah masuk ke kategori ini.