Search

Gus Nadir Usulkan Muktamar ke-34 NU Libatkan Majelis Tahkim

Jakarta- Rais Syuriah Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama Australia-New Zealand, Nadirsyah Hosen alias Gus Nadir mengingatkan agar jadwal pelaksanaan Muktamar ke-34 NU di Lampung diputuskan secara objektif.

“Keputusan harus diambil berdasarkan data dan fakta kondisi objektif, bukan karena kontestasi kedua kelompok. Dengan demikian, kalau secara objektif bisa dipercepat, kenapa harus ditunda? Sebaliknya, kalau kondisi objektif memang harus ditunda, kenapa dipaksakan untuk dipercepat?,” ujar Gus Nadir lewat keterangan tertulis, Ahad, 21 November 2021.

Muktamar NU ke-34, yang salah satu agendanya memilih Ketua Umum PBNU, sedianya dilaksanakan pada 23-25 Desember 2021. Namun, jadwal acara tersebut rencananya akan digeser mengingat kebijakan pemerintah yang akan menerapkan PPKM level 3 memasuki libur Natal dan Tahun Baru. Muncul dua arus wacana di antara dua kelompok pendukung kiai yang akan berkontentasi dalam pemilihan Ketum PBNU.

Baca Juga:  Berikut Imbauan Polisi bagi Warga yang Hendak Mudik

Kelompok Said Aqil Siradj disebut-sebut menginginkan Muktamar diundur pada akhir Januari 2022 agar sesuai dengan momen Harlah NU. Sementara itu, kelompok pendukung Yahya Cholil Staquf disebut menginginkan Muktamar dipercepat pada 17-19 Desember sebelum berlakunya PPKM.

Gus Nadir menyarankan agar keputusan tanggal pelaksanaan Muktamar sebaiknya jangan hanya diputuskan oleh empat orang saja, yakni; Rais Am, Katib Am, Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal.
Sebab, empat orang itu dinilai sudah diasosiasikan dengan dua kelompok di atas, sehingga kondisinya deadlock alias jalan buntu saat ini.

Ia mengusulkan pengambilan keputusan melibatkan Majelis Tahkim yang berisikan 11 ulama sepuh dan juga mendengar langsung persiapan Muktamar dari Ketua Panitia Pengarah dan Ketua Panitia Pelaksana.

Baca Juga:  Jokowi Resmikan Masjid Erick dan Boy Thohir

“17 orang inilah yang sebaiknya bermusyawarah dan mengambil keputus an bersama. Musyawarah adalah tradisi para ulama yang harus dijaga kelangsungannya. Majelis Tahkim memang dirancang untuk menengahi berbagai persoalan krusial di Muktamar,” ujar Gus Nadir.

Ia mengingatkan, Muktamar NU bukan hanya soal pemilihan atau regenerasi kepengurusan, tapi lebih besar dari itu, soal peranan NU dalam mempersiapkan warganya di tengah perubahan sosial.

“Jangan sampai perdebatan masalah penentuan tanggal Muktamar hanya membuat Muktamar seolah sebagai kontestasi pemilihan nakhoda belaka. Akan sangat tragis dan ironis kalau menjelang momen 100 tahun NU, terjadi polarisasi yang amat tajam di tubuh NU. Ini tentu saja akan menganggu kerja keumatan atau khidmat NU ke depannya,” ujar Gus Nadir.

Baca Juga:  Tampilkan Acara yang Belum Ada di Indonesia

Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siradj sebelumnya mengatakan, sampai saat ini belum ada keputusan terkait rencana perubahan waktu penyelenggaraan Muktamar. “Belum. Belum ada. Terkait itu (menanggapi kebijakan pemerintah) kami akan rapatkan dulu. Kita musyawarahkan terbatas bersama Rais ‘Aam, Katib ‘Aam dan Sekjen,” ujar Said lewat keterangan tertulis yang dikutip pada Jumat, 19 November 2021.

 

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA