Aula – Sekretaris Jenderal Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PBNU) H Ahmad Helmy Faishal Zaini mengajak masyarakat untuk saling menghormati perbedaan yang ada di Indonesia. Pernyataan itu disampaikannya setelah melihat vidio viral Muhammad Kece yang menyudutkan Islam.
Menurut Helmy, pernyataan yang dilontarkan Muhammad Kece merupakan hate space atau ujaran kebencian terhadap suatu agama yakni Islam. Pernyataan Muhammad Kace itu dapat menganggu kerukunan antarumat beragama yang selama ini telah dibangun, terutama oleh NU sangat luar biasa indahnya.
“Kami mengecam keras pernyataan dari Muhammad Kece dan mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas, serta dilakukan penegakan hukum dan perundang-undangan secara adil atas kasus Muhammad Kece,” ujarnya.
Sementara, Kementerian Komunikasi dan Informatika mengambil langkah tegas terhadap penyebaran konten yang dilakukan Akun Youtube Muhammad Kece.
Akun ini diduga memiliki muatan penodaan agama/informasi yang dapat menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA).
Kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses terhadap 20 video dari akun Youtube M. Kece serta 1 vidio dari platform TikTok pada Senin (23/8).