Search

Kemenag Upayakan Jamaah Umroh RI Tidak Dikarantina Sebelum Masuk Arab Saudi

AULA – Kementerian Agama  (Kemenag) akan melobi Arab Saudi agar jamaah umroh  RI tidak diwajibkan melakukan karantina selama 14 hari. Plt Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag, Khoirizi menyampaikan pihaknya telah menerima surat edaran dari pemerintah Arab Saudi perihal aturan karantina bagi jamaah umroh dari 9 negara, salah satunya Indonesia. Dari 9 negara tersebut India, Pakistan, Indonesia, Mesir, Turki, Argentina, Brasil, Afrika Selatan, dan Lebanon. Jamaah dari 9 negara itu diwajibkan melakukan karantina di negara ketiga sebelum masuk Arab Saudi.

“Perwakilan pemerintah di Saudi yaitu KJRI di Jeddah telah menerima edaran tersebut pada 15 Zulhijah 1442 H atau 25 Juli 2021. Kami masih mempelajari,” ungkapnya.

Baca Juga:  RUU TPKS Segera Rampung sebelum Reses DPR

Khoirizi menambahkan Kedutaan Besar (Kedubes) RI di Jeddah akan melakukan upaya diplomasi melalui Deputi Umrah Kementerian Haji dan Umrah Saudi. Kemenang juga berharap jamaah umroh RI tidak diwajibkan melakukan karantina.

“Kami berharap jamaah Indonesia tidak harus dipersyaratkan seperti itu,” ujarnya.

“Kami dalam waktu juga akan berkoordinasi dengan Dubes Saudi di Jakarta untuk menyampaikan hal dimaksud,” imbuhnya.

Sementara, Otoritas Saudi dalam edarannya menjelaskan syarat kriteria vaksin yang diizinkan yaitu Pfizer, Moderna, AstraZeneca, atau Johnson & Johnson. Terkait syarat tersebut Kemenag akan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Satgas -Penanganan Covid-19 dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

“Kita akan lakukan langkah koordinasi dengan Kemenkes dan pihak terkait lainnya untuk membahas persyaratan tersebut, agar kebutuhan jamaah umroh Indonesia bisa terlayani,” terangnya.

Baca Juga:  Survei Terbaru, Kepercayaan kepada Pemerintah Menurun

“Kita berharap pandemi bisa segera teratasi sehingga jamaah Indonesia bisa menyelenggarakan ibadah umroh secara lebih baik,” ujarnya.

Selain itu, Kemenang juga akan berkoordinasi dengan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) perihal syarat-syarat umrah tersebut.

“Kita akan bahas bersama hal ini dengan asosiasi PPIU terkait persyaratan yang ditetapkan Saudi. Untuk kepentingan jamaah, kami tetap mecoba melakukan lobi,” tuturnya.

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA