Search

Soal Cuitan ‘Muazin’ Jokowi, Ketua MUI Bidang Fatwa Menilai Tidak Perlu Diributkan

AULA – Cuitan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal muazin di salat Idul Adha mendapat sorotan warganet.  Presiden Jokowi menyebut muazin di salat Idul Adha tersebut adalah anggota Paspampres.

“Salat Idul Adha pagi ini di halaman Istana Bogor dengan jamaah terbatas. Bertindak sebagai muazin, imam, dan khatib adalah anggota Paspampres,” tulis Jokowi di akun Twitter-nya 20 Juli 2021.

“Kata sang khatib, ‘semua cobaan dapat kita lalui dengan baik bila dihadapi dengan sabar’,” sambung Jokowi.

Merespoh hal tersebut, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Asrorun Ni’am mengatakan tidak patut diributkan. Kemudian ia menjelaskan muazin adalah kata bahasa Arab, isim fail dari ‘fiil adzdzana yuadzdzinu‘ artinya orang yang menyeru. Dalam konteks ibadah, muazin dipahami orang yang menyeru dan mengajak melakukan ibadah.

Baca Juga:  Jokowi Akan Buka Muktamar ke-34 NU di Lampung

Muazin bisa diartikan orang yang menyerukan ajakan salat id. Oleh karena itu, menurutnya, istilah muazin dalam salat id tidak masalah dari sisi agama.

“Jadi dalam konteks ibadah salat id, muazin yang disebutkan itu orang yang menyeru untuk mengajak melakukan salat id. Jadi, nggak masalah dari sisi agama,” tuturnya Kamis 22 Juli 2021.

“Itu soal sebutan. Orang yang azan, dalam tradisi kita, biasa juga disebut sebagai Bilal. Padahal, Bilal itu adalah nama orang yang biasa melakukan seruan. Dan itu tidak jadi masalah,” sambungnya.

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA