Search

Arab Saudi Buka Haji Terbatas, Berikut Komentar Pemerintah Indonesia

Jakarta, Aula Memasuki tahun kedua pandemi Covid-19, begitu juga dengan kegiatan ibadah haji yang dipastikan akan tetap berlangsung meski virus corona masih menyebar.

Dalam hal ini, Pemerintah Arab Saudi juga telah menetapkan dan mengumumkan bahwa ibadah haji 2021 akan digelar di tengah wabah Covid-19.

Namun, jika melihat aturan yang diterapkan tahun lalu, pemerintah Arab Saudi memberlakukan sistem pembatasan jemaah.

Tetapi, baru-baru ini beredar informasi di media sosial bahwa Pemerintahan Arab Saudi akan memberi izin secara terbatas bagi jemaah di luar negaranya untuk beribadah haji tahun ini.

Pada Senin, 24 Mei 2021 melalui Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Khoirizi mengaku belum menerima informasi resmi terkait hal tersebut.

Baca Juga:  Gubernur Khofifah Tinjau Bencana Banjir di Pasuruan dan Beri Santunan Kepada Keluarga Korban Jiwa

“Jika benar bahwa Saudi membuka pemberangkatan haji 1442 H untuk jemaah dari luar negaranya, meski kuotanya terbatas, tentu ini harus kita syukuri. Alhamdulillah, karena jemaah Indonesia juga sudah menunggu lama, apalagi tahun lalu juga tertunda,” kata Khoirizi di Jakarta, Senin, 24 Mei 2021.

Lebih lanjut ia juga menjelaskan, hingga sampai saat ini pihaknya belum menerima pemberitahuan secara resmi tentang dibukanya pemberangkatan bagi jemaah di luar Saudi.

Kendati begitu, Khoirizi memastikan Ditjen PHU terus berkoordinasi dengan perwakilan Indonesia di Arab Saudi untuk mendapatkan perkembangan informasi resmi dari Khadimul Haramain.

“Info resmi ini penting sebagai rujukan pemerintah dalam mengambil kebijakan serta persiapan dan mitigasi penyelenggaraan haji tahun ini,” ujar Khoirizi.

Selain itu, Khoirizi menambahkan, pertengahan pekan lalu, Kemenag juga telah berkoordinasi dengan WHO Indonesia dan Kemenkes untuk membahas masalah vaksin Sinovac yang digunakan jemaah Indonesia.

Baca Juga:  Sembilan Ikhtiar Kemenag Wujudkan Haji Ramah Lansia

Kemudian, dalam kesempatan yang sama, Kemenag juga berkoordinasi dengan pihak Kementerian Luar Negeri RI. Sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman Kemenag.

“Para pihak dalam rapat koordinasi tersebut mengkonfirmasi bahwa belum ada informasi resmi apapun dari Saudi terkait penyelenggaraan ibadah haji, termasuk soal vaksin, penerbangan, dan lainnya,” kata Khoirizi.

Ia juga mengatakan, sesuai dengan arahan Menag Yaqut Cholil Qoumas, pihaknya akan terus melakukan persiapan dan proses mitigasi, hingga ada kepastian dari Saudi.

Sebelumnya, Menag Yaqut bersama jajarannya membahas update persiapan penyelenggaraan ibadah haji.

Kepada Menag, Plt Dirjen PHU melaporkan bahwa pihaknya telah menggelar pertemuan dengan perwakilan WHO Indonesia, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Luar Negeri. Dari pertemuan itu, diketahui bahwa hingga saat ini belum ada kebijakan dari Saudi khusus terkait masalah haji.

Baca Juga:  MUI Jatim Akan Bangun Gedung Baru Lima Lantai

Khoirizi juga menyampaikan, saat ini belum ada ketentuan mengenai kebijakan penyelenggaraan ibadah haji, termasuk yang terkait aspek kesehatan haji.

Dilaporkan juga bahwa Kemenkes terus melakukan proses vaksinasi untuk jamaah haji. Data Kemenkes per 19 Mei, jemaah yang sudah divaksin lebih dari 133.360 orang atau 73 persen.

Demikian, persiapan terkait dokumen dan layanan jemaah juga terus dilakukan. Namun, terkait waktu, jika dihitung sampai pelaksanaan wukuf di Arafah, maka waktu yang tersedia tinggal 58 hari.

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA