Search

Wamenag Kecam Aksi Kekerasan Polisi Israel ke Warga Palestina

Aula – Tindakan kekerasan yang dilakukan polisi Israel terhadap warga Palestina di komplek Masjid Al – Aqsa Yerusalem mendapat kecaman dari Wakil Menteri Agama RI Zainut Tauhid Sa’adi menyebut tidakan tersebut telah melanggar hak asasi manusia.

“Tindakan membubarkan ribuan jemaah yang menggelar salat tarawih di Masjid Al-Aqsa untuk menyambut Lailatul Qadar, malam paling suci di bulan Ramadan, adalah perbuatan yang sangat keji dan bentuk pelanggaran hak asasi manusia,” kata Zainut dalam keterangan tertulis, Minggu 9 Mei 2021.

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) juga menyoroti aksi pengusiran 6 warga Palestina dari wilayah Sheikh Jarrah, Yerusalem. Menurutnya, aksi pengusiran itu perbuatan sewenang-wenang tidak sesuai dengan nilai kemanusiaan.

Baca Juga:  Pemerintah Siapkan Skenario Pengetatan Mobilitas Cegah Omicron Melonjak

“Belum lagi pengusiran terhadap warga Palestina yang bermukim di kawasan Sheikh Jarrah, sebelah timur Yerusalem. merupakan bentuk kesewenang-wenangan terhadap nilai-nilai kemanusiaan,” tambahnya.

Zainut menjamin bangsa Indonesia mendukung perjuangan Palestina untuk merdeka dan berdaulat. Prinsip bangsa Indonesia adalah menentang segala bentuk penjajahan di muka bumi karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.

“Saya mengajak kepada seluruh umat Islam Indonesia untuk terus memberikan dukungan terhadap perjuangan rakyat Palestina dan mendoakan mereka, semoga Allah SWT segera menurunkan pertolongan dan memberikan keselamatan bagi warga Palestina,” ujarnya.

Bentrokan antara polisi Israel dan warga Palestina menyebabkan ratusan orang terluka terjadi usai buka puasa. Sedikitnya 178 warga Palestina mengalami luka-luka dalam bentrokan dengan polisi Israel di Masjid Al-Aqsa Yerusalem, pada Jumat 7 Mei 2021.

Baca Juga:  Kemenkes Jelaskan Kondisi Pasien Omicron di Indonesia Naik Jadi 1.626,

Seperti dilansir Reuters, Sabtu 8  Mei, bentrokan ini pecah saat kemarahan memuncak di kalangan warga Palestina terkait potensi penggusuran sejumlah keluarga Palestina dari rumah-rumah mereka yang tanahnya diklaim oleh para pemukim Yahudi yang menggugat ke pengadilan.

 

 

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA