Search

Pergunu Jatim: Seharusnya Guru Lebih Layak Mendapatkan BLT

SURABAYA – Menteri BUMN  Erick Thohir mengatakan pemerintah akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 13,8 juta kepada karyawan gaji di bawah Rp 5 juta sebesar Rp 600 ribu selama 4 bulan. “(Sekitar) 13,8 juta pekerja non PNS dan BUMN yang aktif terdaftar di BPJS Ketanagakerjaan dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan akan mendapat bantuan sebesar Rp 600 ribu per bulan selama 4 bulan akan langsung diberikan per dua bulan,” kata Erick Thohir dalam keterangan resminya, Kamis (6/8).

Mendengar rencana itu, Pimpinan Wilayah Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) Jawa Timur turut mengomentari rencana BLT oleh pemerintah terkait nasib guru. “BLT ini bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang direncanakan pemerintah untuk menanggulangi dampak Pandemi Covid 19,” kata H Sururi, Ketua PW Pergunu Jawa Timur, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp (07/08)

Baca Juga:  Warga Nahdliyyin Lampung Tengah Antusias Ikuti Vaksinasi Booster

Melihat realitas di lapangan, banyak guru yang belum mendapatkan gaji di atas 5 juta. Masyoritas guru Nahdlatul Ulama mendapatkan gaji setiap bulannya di bawah 5 juta. “Terlebih Guru honorer yang sangat minim mendapatkan gaji UMR (Upah Minimum Regional). Mayoritas guru NU hanya mendapatkan sekitar 2 juta perbulan, ini sangat jauh dari kesejahteraan, maka seyogyanya mereka pun berhak untuk mendapatkan BLT tersebut,” tutur Mantan Ketua Pergunu Kab Gresik ini.

Sururi melanjutkan terlebih di masa Pandemi Covid-19 ini. Banyak guru tidak tersentuh program pemeritah. Baik dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Kementarian Agama. Apalagi rencana pemerintah BLT kepada karyawan non PNS dan BUMN mendapatkan bantuan 600 ribu perbulan. “Program ini guru hanya bisa gigit jari,” lanjutnya.

Baca Juga:  Istighotsah Kubro 28 Oktober, Ini Sambutan dari Madura

Kenapa begitu, Ahmad Faqih Sekretaris PW Pergunu Jawa Timur mengatakan ada satu item syarat yang sulit dipenuhi oleh para guru, yaitu terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. “Fakta di lapangan, memperlihatkan bahwa mayoritas guru swasta kita belum terdaftar sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan,” kata Faqih.

Faqih melanjutkan bagaimana mungkin guru mereka mendaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan bila mayoritas mereka menerima honorarium dibawah UMR. “Sejatinya, justru mereka inilah yang lebih terdampak dan lebih layak untuk mendapatkan dana BLT tersebut,” tegas Faqih.

Seharusnya pemerintah tahu bahwa rata-rata pendapatan guru swasta bukan hanya sekedar di bawah 5 juta, tapi malah jauh dibawah UMR. “Karenanya saya mengusulkan agar persyaratan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk guru swasta diganti dengan terdaftar sebagai guru swasta dalam sistem dapodik,” jelas Faqih.

Baca Juga:  Pemerintah Tetapkan Kuota Haji Tahun 2022

Dengan begitu maka para guru swasta sang pahlawan tanpa tanda jasa pun bisa turut merasakan manfaat program PEN yang direncanakan pemerintah untuk meminimalisir dampak pandemi di bidang ekonomi dengan cara mendorong konsumsi rumah tangga melalui akselerasi belanja pemerintah.

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA