Search

MUI Surabaya : Boleh Salat Ied, Tapi Tetap Jaga Jarak

Kapolrestabes Surabaya menyerahkan hewan kurban secara simbolik kepada Ketua MUI Surabaya, Kamis (30/7/2020).
Kapolrestabes Surabaya menyerahkan hewan kurban secara simbolik kepada Ketua MUI Surabaya, Kamis (30/7/2020).

SURABAYA – Polrestabes Surabaya menyerahkan puluhan hewan kurban kepada ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Surabaya. Penyerahan simbolik oleh Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Jhony Edison Isir kepada Ketua MUI Surabaya KH Mukit Murtadho di halaman Mapolrestabes Surabaya, Kamis (30/7/2020).

Sebanyak 10 ekor sapid an 6 ekor kambing ini akan dibagikan ke sejumlah elemen keagamaan di Surabaya, seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Pondok Pesantren dan tokoh masyarakat.

Isir mengatakan, puluhan hewan kurban itu merupakan bentuk rasa syukur personel Polrestabes Surabaya terhadap nikmat Tuhan. “Ya, alhamdulillah Ini bagian daripada wujud syukur atas semua nikmat yang diberikan tuhan kepada personel Polres jajaran. Serta untuk melaksanakan ajaran agama, agenda Idul Adha ada semangat spirit untuk berkurban berbagi,” ujar Isir.

Baca Juga:  Profil Sungai Aare di Swiss yang Hanyutkan Putra Ridwan Kamil

Dalam kesempatan itu, Isir juga menyampaikan terkait pelaksanaan salat Idul Adha. Perwira tiga melati itu mengatakan jika saat ini telah diperbolehkan mengadakan salat di masjid namun tetap menjalankan protokol kesehatan kepada setiap jemaah.

“Penerapan protokol kesehatan itu adalah, memakai masker, jaga jarak serta rajin mencuci tangan, karena sejatinya Surabaya belum masuk zona hijau” tambahnya.

Selain salat, pelaksanaan takbir juga boleh dilakukan namun dalam area masjid dan tidak boleh keliling. “Jika masih ada yang takbir keliling, kita akan hentikan dan dihimbau untuk kembali,” tambah Isir.

Senada dengan Jhony Isir, Ketua MUI Kota Surabaya KH Mukit Murtadho juga mendukung kebijakan pemerintah terhadap pelaksanaan salat di masjid dengan tetap menjalankan protokol kesehatan. “Alhamdulillah pelaksanaan salat bisa dilakukan di masjid, lapangan dan sebagainya juga di rumah yang tempatnya luas dengan tetap jaga jarak,” kata Kiai Mukit singkat. * trb, sir

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA