Search

Lembaga Bantuan Hukum Kesehatan Dibutuhkan di Tengah Pandemi Covid-19

Ketua Satgas Tanggap Covid-19 PWNU Jatim dr H Edy Suyanto saat memberikan sambutan acara launching Medico Legal Ma’ruf Syah & Partners, di Surabaya.
Ketua Satgas Tanggap Covid-19 PWNU Jatim dr H Edy Suyanto saat memberikan sambutan acara launching Medico Legal Ma’ruf Syah & Partners, di Surabaya.

SURABAYA – Persoalan di masyarakat terkait kedokteran dan pelayanan kesehatan, kini menghadapi masalah pelik. Pelayanan kesehatan di suatu rumah sakit dengan pasien, membutuhkan penyelesaikan secara hukum, seperti kasus di masa pandemi Covid-19 saat ini.

“Memang perlu adanya bantuan hukum, untuk menjembatani kepentingan masyarakat dengan rumah sakit, dokter atau lembaga kesehatan lainnya. Ini sangat penting untuk saat ini,” kata dr. H Edy Suyanto SpF MH, Ketua Satgas NU Jatim Tanggap Covid-19.

Dokter Edy Suyanto menjelaskan hal itu, saat memberi sambutan pada launching Medico Legal Ma’ruf Syah & Partners, di kawasan Gayungsari Barat, Surabaya, pada Jumat (3/7/2020) lalu.

Saat ini, menurutnya, konflik di dunia kedokteran, khususnya menyangkut hubungan rumah sakit dan pasien membutuhkan lembaga hukum untuk membantu menyelesaikan masalah-masalah yang ada.

Baca Juga:  Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal

Dijelaskan dokter Edy yang juga Wakil Ketua PWNU Jawa Timur, saat ini muncul persoalan seorang pasien di suatu rumah sakit. Misalnya, si pasien mempunyai penyakit tertentu atau mempunyai riwayat berpenyakit tertentu kemudian menjalani perawatan. Tapi, kemudian pihak rumah sakit langsung memvonis si sakit sebagai pasien Covid-19 ketika pada akhirnya meninggal dunia.

Bila pihak pasien merasa dirugikan, hal itu bisa dijembatani dengan bantuan hukum. Sehingga, masalah hubungan pihak rumah sakit dan masyarakat bisa diselesaikan dengan baik, tanpa adanya pihak yang dirugikan.

“Di sinilah pentingnya, keberadaan Medico Legal sebagai konsultas dan lembaga bantuan hukum guna membantu menyelesaikan persoalan hukum terkait dunia kedokteran, dan pelayanan kesehatan di tengah masyarakat.

Baca Juga:  Kasus Illegal Fishing, 30 Nelayan Indonesia Ditahan Imigrasi Australia

Sementara itu, Dr Ma’ruf Syah SH MH, direktur Medico Legal Ma’ruf Syah & Parners, menegaskan, sejak lama pihaknya melakukan kerja sama dengan kalangan kedokteran dan rumah sakit. Namun, belum dilakukan lembaga hukum terkait kesehatan secara formal.

“Alhamdulillah, dengan berdirinya Medico Legal ini akan memberikan pelayanan kepada masyarakat agar persoalan yang muncul terkait pelayan kesehatan dari suatu rumah sakit bisa terselesaikan dengan baik,” tutur Ma’ruf Syah, yang juga dosen di Pasca-Sarjana Universitas Airlangga Surabaya.

Pada kesempatan itu, sejumlah dokter dan perwakilan organisasi keperawatan di Surabaya dan Jawa Timur pun hadir. Ada di antaranya, Ketua Asosiasi Rumah Sakit Nahdlatul Ulama (ARSINU), dr HM. Zulfikar As`ad, Ketua DPD Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kota Surabaya, Misutarno. Misutarno juga merangkap Sekretaris DPW PPNI Jawa Timur. (rn)

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA