Search

Mengolok-olok Sesama Muslim, Saatnya Dihentikan

Oleh: Ustadz Ilham Zubair Nawawie

AKHIR-AKHIR ini seiring dengan akan dilaksanakannya Pilpres 2019, saling caci, mencemooh, memberi gelar dengan panggilan buruk, memfitnah, mengadu domba dan lain sebagainya, sedang marak dan mewabah di negeri kita tercinta.

Apa motif di balik semua itu? Wallahu a’lam bisshawab.

Yang jelas, apapun alasannya hal yang demikian merupakan tindakan yang menyimpang dan tidak dibenarkan oleh agama kita.

Sangatlah tidak etis, jika bangsa yang moderat dan memiliki tingkat toleransi yang sangat tinggi seperti Negara Kesatuan Republik Indonesia ini akan kehilangan marwah dan lepas kontrol cuma gara-gara akan melaksanakan pemilihan calon pemimpin negara

Kesantunan dan tatakrama merupakan karekteristik kita sebagai orang nusantara. Jadi sangat disayangkan jika etika yang sudah kita jadikan sebagai budaya akan sirna hanya karena ulah dan provokasi segelintir orang yang tidak bertanggung jawab yang ingin memporak-porandakan bangsa kita

Baca Juga:  Ratusan Kiai Kampung di Sumenep Doa Bersama Ganjar-Mahfud Menang Pilpres

Oleh karenanya, guna meredam hal tersebut, sebagai orang yang beragama, marilah kita merujuk pada ajaran agama kita, apakah tindakan mencaci maki, mencemooh, memfitnah dan lain sebagainya dibenarkan oleh agama kita? Terkait hal tersebut Allah swt memberi jawaban sebagaimana dawuhNya:

ياايهاالذين امنوالايسخرقوم من قوم عسى ان يكونوا خيرامنهم ولانساءمن نساءعسى ان يكن خيرا منهن ولاتلمزواانفسكم ولاتنابزوابالالقاب

“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kepada kaum yang lain. Karena boleh jadi mereka yang diolok-olok lebih baik daripada yang mengolok-olok. Dan janganlah wanita-wanita kalian mengolok-olok wanita lain, karena boleh jadi wanita yang diolok-olok lebih baik daripada wanita yang mengolok-olok, dan janganlah kalian mencela diri kalian sendiri, dan janganlah kalian panggil-memanggil dengan gelar-gelar yang buruk”

Baca Juga:  Kedapatan Naikkan Jemaah Asing, PPIH Kembalikan Supir ke Syarikah

Ayat tersebut merupakan referensi bahwa tindakan mengolok-olok, mengadu domba, memanggil dengan panggilan buruk seperti kecebong, kampret dan lain sebagainya merupakan hal yang dilarang oleh agama. Jika hal tersebut tetap saja kita lakukan, maka sejatinya kita telah menerjang rambu-rambu syariat yang sudah ditentukan oleh Allah.

Padahal jika kita sadar, bahwa dosa-dosa tersebut merupakan dosa yang menyangkut hak adami, dan Allah tidak akan sudi mengampuni dosa semacam itu, sebelum kita meminta maaf kepada yang bersangkutan.

Pertanyaannya adalah, apakah mungkin kita meminta maaf kepada yang bersangkutan? Wallahu a’lam. Jika tidak, maka kita akan membawa dosa-dosa tersebut ke liang lahat dan pada akhirnya kita akan membawanya pula ke timbangan amal, dan jika itu yang terjadi, maka bukan tidak mungkin tindakan mengolok-olok, mencaci maki, memfitnah, memanggil dengan panggilan yang buruk dan lain sebagainya, akan menjadi wasilah bagi kita untuk menjadi penghuni neraka.

Baca Juga:  Perdana di Indonesia: MUI Jatim Adakan Tasyawur Vaksinasi Dalam Perspektif Fikih

Na’udzu billahi min dzalik

اللهم اعناعلى ذكرك وشكرك وحسن عبادتك
اللهم صل على سيدنامحمد
(red)

*) Ustadz Ilham Zubair Nawawie, juru dakwah tinggal di Wiyung Surabaya.

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA