22 Oktober menjadi hari santri memiliki latar belakang yang panjang. Saya menjadi salah satu saksi dan mengikuti dari awal pada sisi resolusi jihad. Sementara sisi ide dan gagasan hari santri hanya saya ikuti dari media.
Hari Santri
Gagasan ini disampaikan oleh seorang Kyai tetangga kampung saya di Malang, tepatnya desa Panggung Rejo Malang, saat masa kampanye pilpres 2013. Capres saat itu berjanji akan meresmikan hari Santri pada tanggal 1 Muharram. Rupanya setelah Presiden terpilih beliau tetap memenuhi janjinya meresmikan hari Santri, hanya saja dirubah tanggalnya berdasarkan usulan banyak Kyai, termasuk PBNU.
22 Oktober Keluar Resolusi Jihad
Saya tahu persis saat perjuangan pengakuan resolusi jihad oleh PCNU Kota Surabaya, sebab saat itu saya sudah menjadi ketua LBM PCNU Kota Surabaya 2010-2015, di masa kepemimpinan KH Dzulhilmi Dan Gus Saiful Halim, cucu Kyai Ridlwan (Pencipta lambang NU).
PCNU Kota Surabaya kala itu berusaha betul mencari data dan fakta tentang resolusi jihad. Sebab dalam dokumen Negara nyaris tidak disebutkan. Di dalam kurikulum pelajaran juga tidak disinggung sama sekali. PCNU Surabaya berkali kali melakukan seminar dengan menghadirkan para saksi dan sejarawan, diantara saksinya adalah Kyai Sholeh Qosim Sepanjang Sidoarjo. Ada lagi Drs. Choirul Anam atau yang dikenal dengan sebutan Cak Anam, yang memiliki gedung Museum NU di Surabaya dan telah berkontribusi besar dalam data dan fakta.
Bukan berarti pelaksanaan seminar berjalan lancar. Pernah dalam salah satu seminar ada seorang profesor di bidang sejarah yang memang tidak setuju dengan pengakuan resolusi jihad, ia mengatakan: “Tidak ada bukti resolusi jihad ini. Siapa saja kyai yang hadir? Mana tanda tangan kehadiran?”
Pada intinya, akhirnya terbukti bahwa tanggal 22 Oktober adalah keluarnya fatwa Jihad oleh para Kyai NU yang bertempat di gedung bersejarah NU Jl. Bubutan VI No 2 Surabaya. Setelah berhasil, lalu datang sebuah partai yang memang kebanyakan disisi oleh para santri menyambut baik. Maka dilakukanlah Kirab Resolusi Jihad sehingga menjadi gerakan nasional.
Penetapan Hari Santri 22 Oktober
Ketua Umum PBNU berkali kali menegaskan dalam sambutannya bahwa “Jika hari santri ditetapkan pada 1 Muharram, maka hari itu adalah hari besar Islam. Tidak ada hal khusus dengan santri. Tapi tanggal 22 Oktober adalah hari dimana para santri mematuhi fatwa Hadlratusy Syekh KH Hasyim Asy’ari untuk membela tanah air”
Ma’ruf Khozin
Direktur Aswaja NU Center Jawa Timur